JATIM. KABARDAERAH.COM. PASURUAN_ Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah untuk ribuan masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Senin (28/09).
Pembagian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Baujeng, Kecamatan Beji menjadi Program Prima Unggulan Kantah (Kantor Pertanahan) Kabupaten Pasuruan Tahun 2020.

Ditemui di Kantornya pada Selasa (29/09) Kepala Desa Baujeng, Sobik mengatakan program Pembagian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Baujeng sudah diserah terimakan oleh warga sejumlah 804 sertifikat.
“Alhamdulillah, warga sudah menerima sertifikat sejumlah 804 dari 2600 pendaftar PTSL di Desa Baujeng,” jelasnya.

Menurut Sobik, Program Prona ini biayanya ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun untuk Tahap pra-permohonan diperlukan biaya pada Tingkat Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok.
“Biaya untuk pembuatan sertifikat memang gratis ditanggung oleh Pemerintah. Namun untuk Tahap pra-permohonan diperlukan biaya pada Tingkat Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok. Ditanggung oleh para pemohon,” tukasnya.
Pewarta_ Isbianto