Jelang Natal Dan Tahun Baru Dishub Situbondo Berikan Himbauan Pasang dan Tempatkan Petugas

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Arus pantura Kabupaten Situbondo yang diprediksi akan meengalami kepadatan saat Natal dan libur Tahun Baru, Dinas Perhubungan Kab. Situbondo sudah melakukan berbagai upaya untuk menghimbau masyarakat baik kendaraan roda dua maupun roda empat agar tetap berhati-hati di jalan.

Himbauan yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan Kab. Situbondo yakni, mulai dari memasang banner himbauan agar mentaati aturan dan safety saat berkendara, hingga melakukan Ramcek di terminal Situbondo untuk mengantisipasi kendaraan yang tidak layak jalan. Rabu (04/12/2019)

Sesuai instruksi Menteri Perhubungan bahwa pada 1 januari 2020 nanti seluruh Indonesia akan melakukan uji kir menggunakan Sim Card yang diberi nama Blue. Blue adalah singkatan dari Bukti Lulus Uji Elektronik.

“ Situbondo siap akan melakukan pada pertengahan Desember 2019, dengan keunggulan pada Sim card ini menghindarkan pemalsuan buku KIR yang biasa dilakukan oleh oknum operator kendaraan sehingga jika kendaraan tersebut tidak layak jadi tidak akan mendapatkan Sim Card, “ Ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo Tulus Priatmadji

Kadis Perhubungan Tulus Juga menambahkan, petugas Dishub dan polres akan di tempatkan dibeberapa titik tempat untuk melakukan PAM pada Natal dan libur Tahun baru.

“ Masyarakat diharap waspada yang akan melakukan perjalan di jalur pantura Situbondo dari arah Surabaya menuju Bali atau sebaliknya, tetap hati-hati berkendara apalagi di titik-titik Black spot, cek kendaraan sebelum berangkat, “ Himbau Kadis Perhubungan Tulus

Lebih lanjut Tulus mengatakan, untuk kendaraan yang akan dilakukaan uji KIR agar dipersiapkan dengan baik, agar pada saat pengujian kendaraan tidak akan ditolak.

“ Jika tidak layak maka akan ditolak pada saat uji KIR.” Pungkasnya

Jurnalis    :  Uday                                 Editor   :   R. Min                               Diterbitkan : Redaksi

Tinggalkan Balasan