Kapolres Sumenep Membubarkan Pengunjung Taman Bunga Disaat Pandemi Covid 19

SUMENEP. Kabardaera.com_ Dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona,Pemkab Sumenep bersama jajaran TNI-Polri menerapkan sistem protokol kesehatan dengan cara memakai masker jika beraktifitas di luar rumah.

Kegiatan patroli yang dilakukan Polres Sumenep bersama jajaranya,lebih mengintensifkan pemakaian masker, guna untuk memutus mata rantai wabah virus corona, serta menerapkan Physical distancing ditempat umum.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman S.I.K bersama jajaranya turun langsung membubarkan kerumunan masyarakat di areal Taman Bunga, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Sabtu (11/07/20) malam.

Dalam kegiatan tersebut, pembubaran kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep itu didampingi Wakapolres,Kasat Lantas beserta jajaran sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Sumenep dengan menggunakan mikrofon memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di area Taman Bunga atau Adipura Kota Sumenep untuk membubarkan diri menghindari kerumunan.

Sedangkan Kabupaten Sumenep masih status zona merah, dengan pasien positif Covid-19 per hari ini tanggal 11 Juli 2020 berjumlah 128 orang.”jelasnya

Himbauan dari Kapolres direspon secara langsung oleh masyarakat yang berada di area Taman Adipura Kota Sumenep untuk segera membubarkan diri.

Pewarta_ Amin

Tinggalkan Balasan