Kasi Pidum Kejari Situbondo Diskusi Bersama Guru Tk serta Paud Bahas Mengenai SPJ, RKAS Dan Atk

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM – Dalam rangka memberikan penyuluhan hukum yang benar, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Situbondo melaksanakan kegiatan diskusi bersama guru Tk dan Paud sekecamatan Panji dan perwakilan guru di luar Kecamatan Panji di Rumah Pintar INDDAS, Jum’at (23/11/2018)

Dalam diskusi tersebut membahas tentang bagaimana cara membuat SPJ BOP Paud atau Tk yang benar serta pertanggung jawaban mengenai pembelian Atk.

Sementara Kasi Pidum Kejaksaaan Negeri Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro SH.,MH mengatakan kepada awak media bahwa kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan konsultasi yang baik dan benar.

“Kegiatan ini sebagai kegiatan rutin tiap bulannya untuk memberikan suatu pemahaman kepada guru-guru guru agar bisa mengurus semua Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dengan benar sehingga tidak akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Jelas Kasi Pidum Bagus

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Situbondo melaksanakan kegiatan diskusi bersama guru Tk dan Paud (poto by uday

Lebih dari itu, disaat sesi tanya jawab salah satu perwakilan guru mengatakan kalau selama ini ketika Pembelian Alat tulis kerja(Atk) terkadang sesuatu yang di beli tidak memikirkan apakah ada barang yang ada dikenakan pajak.

Kasi Pidum Bagus berharap untuk kedepannya Guru-guru harus lebih detail memikirkan apa yang akan dilakukan apabila ada barang yang harus di beli, guru harus memikirkan biaya pajaknya untuk mengantisipasi.” Tambahnya

Uday

Tinggalkan Balasan