Laporan Dugaan Korupsi Tidak Ditindak, Jaka Jatim Demo Kejari Bangkalan

Foto: Mathur Khusairi bersama kasipidsus saat membacakan tuntutan

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Puluhan Massa aksi mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jakajatim) Kembali  mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Kamis (28/12/2017).

Kedatangan massa tersebut dalam rangka meminta kejelasan  dari pihak Kejari terkait  Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Mathur Husairi direktur LSM Jaka Jatim. Bahwa sebelumnya, Jaka Jatim Kabupaten Bangkalan melaporkan kasus dugaan Korupsi seperti korupsi taman paseban, dugaan korupsi pemeliharaan mobil Dinas dan BBM fiktif, serta dugaan korupsi dana Banpol oleh Partai Gerindra sebesar Rp. 246.160.000 Tahun Anggaran 2015 belum menemukan kejelasan sampai saat ini.

“Tidak pernah diambil pelajaran oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk berbenah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan,” teriak Mathur dalam orasinya di hadapan Massa aksi.

Korupsi di Kabupaten Bangkalan tidak hanya terjadi pada lingkungan birokrasi penyelenggara negara, namun juga merambat terhadap partai politik. Pria yang akrab di panggil Mathur tersebut menjelaskan, sejak tahun 2005 deretan kasus korupsi di kabupatennya menjadi PR Besar Bagi Penegak Hukum.

“Sejak tahun 2005 deretan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan  menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab penegak hukum untuk mengungkap dan menyelidikinya,” Ujarnya.

Tidak hanya itu, adanya temuan LHP BPK Kabupaten Bangkalan belum berpengaruh terhadap pembenahan dan perbaikan pengelolahan keuangan.

“Korupsi ibarat suatu keharusan bahkan wajib dilakukan selama tidak ketahuan. Uang rakyat bisa dijadikan bancaan selama bisa memanipulasi nota, kwitansi dan stempel,” ujarnya.

BPK selalu memantau tindak lanjut Pemerintah Bangkalan terhadap Lima LHP. Termasuk pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bangkalan dan DPRD Bangkalan.

Ada Sekitar 17 LHP Kabupaten Bangkalan sudah mengungkapkan 196 temuan pemeriksaan dengan jumlah nilai Rp. 54,530,025, 325.95 dan 362 rekomendasi dengan nilai Rp.30,072,328,831.78.

Dalam aksi damai tersebut, Mathur sebagai korlap aksi mendesak kejari untuk mengusut tuntas  Korupsi Taman Paseban, Dugaan korupsi pemeliharaan mobil Dinas dan BBM fiktif, dan dugaan korupsi Dana Banpol TA 2015 Partai Gerindra.

“Usut tuntas kasus korupsi Taman Paseban, usut tuntas kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil Dinas dan BBM fiktif dan usut tuntas kasus dugaan korupsi dana Banpol TA 2015 Partai Gerindra,” tegasnya.

Riono Budi Santoso, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mengatakan saat dihubungi Mathur Via telepon  dan didengar langsung oleh peserta aksi, awak media dan pihak kejari melalui pengeras suara (speaker),  ketiga tuntutan dugaan korupsi di Bangkalan seperti kasus taman Paseban sudah ada yang masuk jeruji besi dan satu masih proses banding, namun sayangnya Kajari tidak menyebutkan siapa yang melakukan banding.

“Terkait taman paseban itu yang kita lakukan sesuai dengan fakta-fakta persidangan,” tuturnya.

Sedangkan terkait kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas dan BBM di BLH, dia mengaku sudah melakukan tahapan penyelidikan, selain itu pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dalam masalah tersebut.

“Kita memang menemukan beberapa kejanggalan, diantaranya adanya mis administrasi,” jelasnya.

Terkait kasus Dana Banpol Partai Gerindra tahun  anggaran 2015 Pihak Kejari sudah menghentikan penyelidikan sementara san bisa ditindaklanjuti kembali apabila menemukan bukti baru.

“Kasus itu kita hentikan sementara, tetapi apabila ada bukti baru akan di buka kembali,” Pungkasnya.

(Ril/Ais)

 

Tinggalkan Balasan