JATIM,KABARDAERAH.COM PASURUAN – Aksi balap liar di Kecamatan Pandaan, tepatnya Jalan R.A. Kartini, Dusun Kalitengah, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan. Sudah sangat meresahkan warga sekitar. Mendapatkan laporan dari warga sekitar, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan langsung melakukan operasi balap liar, serta operasi pelanggaran protokol kesehatan.
Alhasil, operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Lubis berhasil mengamankan 20 barang bukti kendaraan bermotor roda dua, pada Minggu (21/02) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Lubis saat dikonfirmasi melalui Kanit Turjawali, Ipda Yusuf pada sambungan telepon mengatakan operasi kali ini berkat kerjasama dan laporan warga yang sangat resah dengan ulah para pengendara balap liar.
“Kami mendapatkan info dari warga sekitar dini hari tersebut ramai motor berkerumun di tepi jalan di depan rumah makan IBC. Kami meluncur ke TKP dan gelar razia. Ada puluhan motor yang berhasil diamankan di lokasi,” katanya.
Menurut yusuf, dari hasil operasi tersebut puluhan motor protolan yang tidak dilengkapi surat-surat diamankan anggota gabungan jajaran Polres Pasuruan.
“Dari pendataan hasil razia pelanggar SIM 20, helm 20, lampu nihil, safety belt nihil, tanpa STNK 19, protkes 20, 5. BB yang disita, STNK nihil, SIM nihil dan ranmor 20. Pemilik motor langsung didata oleh petugas. Sedangkan, motornya langsung diangkut ke Mapolres Pasuruan,” imbuhnya.
Pewarta_ Isbianto