Minta Sumbangan Atas Nama Masjid, Pria Ini Diamankan Petugas

Tampak: Saddamin, pria Kelahiran 10 April 1968, asal Dusun Bulu, Desa Pragaan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep saat diamankan anggota reskrim polsek Konang (foto/ Humas Polres Bangkalan KD)

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM – Saddamin, pria Kelahiran 10 April 1968, asal Dusun Bulu, Desa Pragaan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep diamankan anggota reskrim polsek Konang.

Ia diamankan karena menarik sumbangan mengatasnamakan  Masjid Miftahul Huda, Desa Pragaan Daya,  Kecamatan Pragaan,  Kabupaten Sumenep didaerah desa Bandung, Konang, Bangkalan.

“Ia diamankan sekira pukul 09.00 WIB oleh anggota polsek konang,” ujar kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP. Bidarudin, Minggu (2/9).

Kasubag Humas polres Bangkalan menjelaskan, masjid tersebut memang benar adanya. Hal itu diketahui setelah di cek dan diinterview. Akan tetapi, surat tugas untuk yang bersangkutan dalam penggalangan dana sudah tidak berlaku.

“Adapun setelah di cek dan diinterview Masjid tersebut memang ada, namun surat tugas dari panitia penarik sumbangan Masjid tersebut sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Selanjutnya kata Bidar, yang bersangkutan didata dan diberikan pembinaan. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang sebesar Rp.  200.000,- taswarna Hitam, dan surat tugas permohonan sumbangan beratasnamakan Masjid Miftahul Huda.

“Orang tersebut kita data dan memeriksa saksi. Lalu akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

(S.A)

Tinggalkan Balasan