Operasi Yustisi Berbuah Narkoba

JATIM. KABARDAERAH.COM. SIDOARJO_ Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Krian Polresta Sidoarjo, berhasil membekuk budak narkoba.

Kejadian bermula ketika jajaran Polsek Krian melaksanaan operasi yustisi di depan kantor Mapolsek Krian, Rabu (21/10/20) sekira jam 20.30 WIB dipimpin langsung oleh Iptu Sigit Tri Cahyono.

Tiba-tiba ada pengguna jalan berhenti mendadak, karena mencurigakan pengendara dihampiri dan diperiksa oleh petugas.

Saat diperiksa dari dalam dompet pengendara ditemukan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 3 (tiga) paket kecil yang terbungkus plastic klip dengan berat keseluruhan 0,83 (nol koma delapan puluh tiga) gram.

Diketahui pengendara tersebut bernama Nurhadi (29) warga Krajan tengah RT.25/05 Kelurahan/Kecamatan Krian Sidoarjo. Selanjutnya Nurhadi dan barang bukti diamankan ke unit reskrim Polsek Krian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji melalui Kapolsek Krian AKP Mukhlason SH MH membenarkan adanya kejadian tersebut.”ucapnya Sabtu (24/10/20)

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku,polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna kombinasi hitam coklat.
1 (satu) Buah Handphone merek Samsung warna Hitam.  1 (satu) bungkus plastic klip berisi 3 (tiga) Paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat total beserta bungkusnya sebesar 0,83 (nol koma delapan puluh tiga) gram. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan diamankan di Mapolsek Krian.”imbuhnya.

Pewarta_ Takim

Tinggalkan Balasan