Pasutri lakukan Ritual Sumpah Pocong karna Di Tuduh Miliki Ilmu Santet

BANYUWANGI.Kabardaerah.com- isu memiliki ilmu hitam atau yang lebih di kenal dengan ilmu Santet kembali membuat heboh warga Banyuwangi kecamatan Wongsorejo H. Sahir dan istrinya Hj. Suhema, warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo kabupaten Banyuwangi Santer di bicarakan karna meminta untuk di ritual Sumpah Pocong Selasa (10/3/2020)

ritual tersebut pun di gelar oleh ulama setempat, dengan disaksikan Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan bertempat di masjid Babul Muttaqin, Sidowangi. Kedua warga yang tertuduh dibungkus kain kafan warna putih bak jenazah orang yang meninggal dunia.

 

Ritual Sumpah Pocong Yang di Saksikan Oleh Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat Desa Sidowangi kecamatan Wongsorejo (Poto By Herman)

 

Muansin kepala Desa (Kades) Sidowangi, menjelaskan, sebenarnya permasalahan ini sudah selesai. Bahkan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sudah memediasi kedua belah pihak.

“Keduanya pun sudah saling memaafkan sewaktu bertemu di Kantor Desa. Hanya saja yang dituduh ini meminta satu hal untuk di ‘Sumpah Pocong’,” kata Muansin, usai prosesi ritual sumpah pocong, pada Selasa (10/03).

Pihak yang tertuduh ini, lanjut Muansin, meminta di ritual sumpah pocong untuk memulihkan nama baiknya di kalangan masyarakat karena sudah dituduh memiliki ilmu santet atau sihir ,” jlentreh kepala Desa

Sementara itu, Kapolsek Wongsorejo, AKP Kusmin menyampaikan, fenomena ini merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, di Kecamatan Wongsorejo sendiri sudah beberapa kali atas tuduhan warga memiliki ilmu santet dan sihir. Namun, mereka tidak bisa membuktikannya apa yang di tuduhkan ,”jelas AKP Kusmin

“Ini di lakukan atas permintaan tertuduh sebagai jalan untuk meyakinkan masyarakat bahwa tertuduh tidak memiliki ilmu-ilmu yang merebak di warga ” tegas AKP Kusmin.

Dalam kasus ini sebenarnya sudah di mediasikan di desa , namun agar warga lebih percaya bahwa apa yang di tuduhkan itu benar maka di lakukanlah ritual sumpah pocong tersebut .” Pungkasnya

Pewarta : Herman 

Tinggalkan Balasan