Pelaksanaan PPKM Darurat Di Check Poin Exit Toll Purwodadi – Pasuruan Terapkan Protkes Lebih Ketat

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PASURUAN – Dengan penuh dedikasi, totalitas dan loyalitas tanpa batas kepada para Abdi Negara patut kita acungi jempol dalam mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Terlihat para anggota TNI, POLRI bersama dengan instansi terkait yang tergabung dalam kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat di Pos Penyekatan Check Poin Exit Toll Purwodadi – Pasuruan dalam melaksanakan tugas penuh dengan rasa tanggung jawab. (Kamis, 15/7/2021).

Adapun personil gabungan yang terlibat dalam pelaksanaan penyekatan dan penerapan protokol kesehatan dengan ketat diantaranya; 3 orang Babinsa Koramil 0819/22 Purwodadi, 6 anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwodadi, 2 anggota Satpol PP, 3 orang Dishub dan 2 personil dari Dinkes Kecamatan Purwodadi.

Dalam pelaksanaannya aparat gabungan TNI, POLRI dan Instansi terkait akan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun sedikit lebih ketat dengan tidak mengurangi standar prosedur protokol kesehatan (Protkes).

Disisi lain juga, personil gabungan tersebut memberikan himbauan serta mengajak kepada seluruh pengendara mobil khususnya untuk bisa memahami dengan kondisi serta situasi yang sedang terjadi saat ini.

Sasaran kegiatan pengendalian di pos check point exit toll Purwodadi antara lain yang pertama melaksanakan penyekatan kendaraan roda empat bagi yang dari luar daerah Pasuruan diarahkan untuk berputar balik. Kedua memeriksa suhu tubuh setiap pengendara dan penumpang. Ketiga memeriksa ktp, surat kendaraan, bukti swab dan, atau bukti telah melaksanakan vaksinasi.

Dari hasil pantauan awak media penerangan kodim (Pendim) 0819 Pasuruan, adapun hasil yang diperoleh sampai dengan siang hari ini saat aparat gabungan TNI, POLRI bersama dengan instansi terkait di pos check point exit toll Purwodadi yaitu; jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 12 kendaraan, sedangkan kendaraan yang diarahkan untuk putar balik masuk Toll lagi yaitu 3 kendaraan (mobil).

(Pendim 0819/isbi)

Tinggalkan Balasan