Penadah Sepeda Motor Curian Tertangkap Dirumahnya

SURABAYA,KABARDAERAH.COM- Menindaklanjuti kasus yang sudah digelar oleh Kapolres Pelabuhan Tg Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto S.I.K.,M.Si., Rabu (27/11/2019) dari hasil tangkapan Polsek Semampir dibawah pimpinan Kompol Ariyanto Agus S.H., dalam kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan 2 (dua) tersangka yaitu AG (24th), pengangguran beralamatkan di Jl. Wonosari Besar Ujung Surabaya dan tersangka BG (21th), swasta beralamatkan di Jl.Tambak Wedi Tengah, dan tersangka lainnya IM yang keburu ditangkap warga dan dihakimi massa, sampai nyawa tak tertolong saat dibawa ke Rumah Sakit Karang Tembok.

Saat gelar perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolres juga mengatakan,” Pelakunya semua sudah tertangkap dan lengkap dengan 480 nya (penadah), bisa di split nanti dalam penanganan kasusnya, baik di Polsek Semampir maupun di Polsek Kenjeran,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto S.I.K.,M.Si.

 

Ridwan bin Nawawi  Tersangka Penadah Barang Curian Dan Membantu Dalam Pencurian Sepeda Motor  (Poto By Dwi. W)

Adapun tersangka lainnya juga yang termasuk membantu dalam tindak kriminal yaitu pencurian sepeda motor yang tersangkanya sudah mendekam di tahanan Polsek Kenjeran, tersangka yang membantu dalam pencurian dan membantu menjualkan barang hasil curian yaitu Ridwan bin Nawawi (30th), beralamatkan di Jl. Bulak Banteng Bhinneka.

Petugas dari Polsek Semampir saat setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor di halaman Masjid Al-Bayinah, dan kebetulan korbannya adalah seorang purnawirawan TNI AL, laki-laki, Utaryo (59th) warga Jl. Nagapasa No. 27 Kompleks TNI AL .

Dari hasil Lidik petugas Polsek Semampir yang langsung menangkap pelaku di daerah Sampang, kedua tersangka mengaku dan menunjukkan hasil curian sepeda motor tersebut berada di tangan Ridwan bin Nawawi. Sehingga dengan cepat, petugas Polsek Semampir menangkap Ridwan bin Nawawi.

Sedangkan Ridwan bin Nawawi berperan sebagai penadah, membantu mengganti Plat Nomor hasil curian, membantu membuatkan alat pembandrek yaitu kunci T, dan hasil curian semuanya disimpan ditempat Ridwan bin Nawawi.

Dari hasil penangkapan Ridwan bin Nawawi, didapat semua barang bukti berada dirumahnya.

Juga menurut keterangan Kapolsek Semampir, saat dikonfirmasi, menjelaskan,” untuk kasus pencurian sepeda motor yang sudah digelar oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ada penadahnya yang juga tertangkap, ditangkapnya melalui Polsek Kenjeran dan sekarang tersangka penadahnya ada di tahanan Polsek Semampir,” jelas Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus S.H.

Jurnalis       : Dwi W                        Editor           : R. Min                  Diterbitkan   : Redaksi

Tinggalkan Balasan