Pengusaha Cafe di Gempol Dikejar Tagihan, Ia Minta Masyarakat Patuh PPKM.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PASURUAN – Salah satu pengusaha caffe di Kecamatan Gempol, dihajar oleh beberapa orang dari Bank, Leasing, Pajak, serta PLN karena tidak bisa membayar semua karena PPKM yang diperanjang hingga pada tanggal 2 Agustus 2021.

Kekesalan salah salah satu pengusaha cafe tersebut, diluapkan melalui tratical yang dilakukan oleh Hedrik Sulfianto.

“Saya berharap, agar masyarakat patuh PPKM biar cepat selesai tidak diperpanjang lagi,” kata Hedrik Sulfianto pada Rabu (28/07).

Menurut Hedrik yang biasa dipanggil Londo, tratical sengaja dibuat agar masyarakat tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

“Saya minta masyarakat tidak keluar rumah, bila tidak ada keperluan sangat mendesak. Agar keluarga kita tidak tertular virus Covid 19,” tandasnya.

Hedrik berharap, agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan memakai masker saat keluar rumah.

“Mau mengajak, ayolah semua masyarakat Kabupaten Pasuruan kita sama-sama mendukung PPKM agar Covid 19 segera usai karena aturannya jelas,” imbuhnya (Isbi)

Tinggalkan Balasan