Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Tindak Kejahatan Di Awal Tahun 2020.

SURABAYA,KABARDAERAH.COM-Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Sandi Nugroho Bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo  Wisnu Andhiko didampingi beberapa Perwira Saat gelar konferensi pers nya mengungkapkan, ada dua kasus menonjol yakni kasus Curat dan penggelapan mobil yang berhasil di ungkap Polsek Karangpilang Surabaya. masih menempati posisi teratas di Surabaya selama Tahun 2020, yaitu ada sebanyak 62 tersangka yang berhasil diamankan.

Kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak pelaku Curat 31 tersangka, Curas 11 tersangka, Curanmor 16 tersangka, Prostitusi 1 tersangka, Mafia Tanah 1 tersangka dan Penggelapan 2 tersangka.

 

   Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko Bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Sandi Nugroho Menunjukkan Barang Bukti Dan Para Tersangka Yang Berhasil di Amankan di Mapolrestabes Surabaya (Poto By Tyan)

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyebut jika jumlah terjadinya tindak pidana awal tahun 2020 tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Masih Kata, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam kurun waktu dua pekan itu Polrestabes beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap 56 kasus dengan 62 tersangka.

“Dari data yang ada terlihat jumlah kejahatan menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, operasi rutin pengungkapan kasus Curas, Curat, Curanmor (C3) di jajaran wilayah Polrestabes Surabaya,” Kata Trunoyudo, saat gelar konferensi Pers, Jum’at (17/1/2020).

Selain itu, ada dua kasus yang paling menonjol yang juga pernah terjadi yaitu kasus Curat dan penggelapan mobil yang berhasil di ungkap Polsek Karangpilang Surabaya.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko di dampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Sandi         Nugroho Saat gelar Konferensi Pers         (Poto By Tyan)

 

“ Para pelaku bisa ditangkap, tak butuh waktu lama hanya dalam kurun waktu 1×24 jam setelah korbannya melapor ke Polisi,” tambahnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 11 unit roda empat dari berbagai jenis.

“Ke depan, jajaran Polrestabes Surabaya akan lebih intensif lagi melakukan penindakan terhadap segala macam bentuk kejahatan agar Surabaya lebih aman, damai dan tentram, Jogo Suroboyo, ” kata Trunoyudo

Dia juga memohon dukungan seluruh masyarakat Surabaya agar jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan seperti narkoba dan lain-lain agar sesegera mungkin melapor ke petugas kepolisian.

“Semoga di Tahun 2020 mendatang, Surabaya lebih aman, kondusif dan lebih maju lagi, agar nantinya dalam rangka Pilkada, Pilwali di bulan April 2020 yang akan datang angka tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dapat terus ditekan, guna menciptakan rasa aman di masyarakat, ” harapnya. (Tyan)

Tinggalkan Balasan