RSUD Waru Alokasikan Dana DBHCHT untuk Alkes dan Obat-obatan

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PAMEKASAN – Demi menunjang fasilitas kesehatan dab meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahun anggaran 2021 ini Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCH) akan dialokasikan pada alat kesehatan. Selasa, (22/06/2021).

Direktur RSUD Waru Pamekasan, Dr Hendarto, berencana akan merealokasikan DBHCHT untuk servis alat-alat kesehatan (Alkes) serta untuk pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai (BHP), service dan kalibrasi.

Dirinya mengatakan, dana DBHCHT tersebut banyak sekali manfaatnya terhadap keberlangsungan operasional RSUD Waru, mengingat instansinya bisa dikatakan masih baru.

“Untuk pengadaan obat-obatan dan Bahan Habis Pakai, seperti misalnya alkohol, betadine, masker dan lain lain. Kemudian juga untuk biaya service alkes yang rusak, untuk perbaikan alat dan untuk kalibrasi,” katanya.

Namun meski demikian, obat-obatan saat ini sudah dalam tahap pengadaan, sebagian obat sudah ada yang datang, serta beberapa obat lainnya masih dalam proses pengiriman.

“Yang sekarang karena terbatas, kami alokasikan untuk obat dan perbaikan alat sama kalibrasi,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Jika tahun kemarin, Dana DBHCHT dialokasikan untuk membeli alat-alat kesehatan. Untuk tahun ini hanya dapat dialokasikan untuk service alat kesehatan yang sudah ada.

“Jadi tahun ini dikhususkan kepada obat, BHP kemudian untuk perbaikan atau service alat dan kalibrasi itu,” terang mantan Kapus Teja itu.

Dia berharap, semoga tahun depan RS Waru masih diberikan kepercayaan untuk mendapat kucuran dana dari DBHCHT.

Tujuannya agar bisa memenuhi kebutuhan pengembangan rumah sakit pada aspek lainnya lagi, khususnya pengadaan alat-alat kesehatan.

Saat ini, pihaknya sudah menerapkan system aplikasi perencanaan terintegrasi (Siteri).

Dengan adanya sistem ini, tim akan lebih mudah melakukan perencanaan dan dapat mengusulkan program secara terencana serta lebih tertata.

Semisal untuk pengadaan tahun depan, sudah diusulkan tahun ini melalui sistem tersebut.

“Pengadaan alat itu minimal infasif sehingga masyarakat dalam proses penyembuhannya cepat dan tidak terlalu lebar, cuman karena memang kondisi terbatas, ini sudah diusulkan tahun kemarin namun dengan anggaran terbatas itu tidak bisa terwujud tahun ini,” tandasnya. (Adv/Nurus)

Tinggalkan Balasan