Wabup Trenggalek Syah Natanegara Apresiasi Peluncuran SIM Berbasis Online

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. TRENGGALEK Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) telah meluncurkan aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis online. Inovasi ini tentu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus SIM.

Peluncuran aplikasi ini menuai apresiasi dari Wakil Bupati Trenggalek yakni Syah Natanegra. Ia berharap, pelayanan berbasis digital online tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM. Atas nama Pemkab Trenggalek, kata Wabup Trenggalek, mengucapkan selamat kepada Polri yang melahirkan inovasi terbaru berbasis online ini.

 

Wabup Trenggalek Syah Muhammad Natanegara Didampingi Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring Saat Pemotongan Pita (Foro by Andi S)

Baginya, era sekarang masyarakat butuh pelayanan cepat. Memanfaatkan kemajuan teknologi, salah satunya dengan aplikasi seperti ini sangat tepat di tengah pandemi seperti sekarang. Selain mempercepat pelayanan, tentunya juga mencegah kerumunan.

“Aplikasi ini menjadi perantara bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM atau memperpanjang. Jadi masyarakat tak perlu datang langsung ke Kantor Polres, cukup melalui aplikasi tersebut,” ungkap Wabup Syah Natanegara saat ikut meresmikan peluncuran aplikasi sim berbasis online di halaman Mapolres Trenggalek. Minggu 31-05-2021.

Lebih lanjut, Mas Syah sapaan akrab Wakil Bupati Trenggalek muda ini. Pihaknya sangat bangga dengan adanya program yang dari kapolri yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat.

“Jadi kita sangat mengapresiasi, apa yang dilakukan oleh Kapolres Trenggalek beserta jajaran Satlantas. Tadi kita melihat bagaimana cara membuat SIM dan kelihatannya sangat transparan sekali,” ungkap Wabup Syah usai ikut meresmikan Simetiks Mantab, Ruang Tunggu Pemohon SIM, Ruang visualisasi dan Ruang Tunggu Uji Praktek SIM Sanika Satyawada di Mapolres Trenggalek, Senin (31/5/2021).

Selain Simetik Mantab, mantan aktivis kepemudaan ini juga memuji layanan Mobil Incar Polres Trenggalek dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Awas pelanggaran berlalu litas di jalan bisa terekam oleh layanan kendaraan ini, dan e-tilang berikut pelanggaran lalu lintas yang dilakukan akan dikirim ke alamat pelanggar.

“Kita tadi juga diajak jalan jalan menggunakan Mobil Incar. Melihat pelanggaran-pelanggaran di jalan bisa terekam dan ini kita berharap bisa menjadikan Trenggalek lebih tertib berlalu lintas guna mengurangi resiko di jalan raya,” harapnya.

Sekali lagi kita mengapresiasi langkah langkan yang dilakukan oleh Polres Trengalek atas inovasi yang dilakukan, tutup Wakil Bupati Trenggalek kepada para awak media Senin itu.

Sementara, Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring menambahkan, “hari ini kita ada beberapa kegiatan, meresmikan ruang tunggu SIM. Kemudian lanjut melihat inovasi Simetik Mantab,” terangnya.

Simetik sendiri artinya sistem monitoring elektronik ujian praktek SIM. “Ini adalah sistem digitalisasi permohonan SIM,” lanjutnya.

Kemudian, masih kata Kapolres Trenggalek, baru beberapa Polda yang menerapkan Simetik. “Kalau tidak salah baru 6 Polda yang sudah menerapkan, dan Trenggalek petama kali menerapkan visualisasi,” terangnya.

Bila ada pemohon yang protes tidak lulus dan menanyakan tidak lulusnya dimana, bisa kita visualisasikan kembali hasil ujian praktek mereka. “Ini yang pertama kali di Indonesia dan terobosan bagus dan semoga bisa diikuti oleh jajaran yang lain,” tandasnya.

Sedangkan untuk INCAR sendiri merupakan kepanjangan (Integrated Node Capture Attitude Record) kendaraan yang ditfungsikan melakukan pencatatan pelanggaran berlalu lintas.

Bila ada kendaraan melanggar lalu lintas, akan terecord dan dikirim ke alamat yang bersangkutan pelanggaran dan pasal pelanggarannya apa. “Apabila 5 hari mereka tidak membayar denda sesuai surat tersebut maka akan diblokir data kepemilikan kendaraannya.,” pungkasnya.

Pewarta_ Andi S

Tinggalkan Balasan