2 ABG di Kediri Nekat Ngrampas Motor.

KEDIRI,KABARDAERAH.COM- Petugas unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan 2 pelaku perampasan kendaraan bermotor dan ponsel, Kamis malam (2/5/2019).

Ahmad Afandi (19) warga Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dan M (15) pelajar warga Kabupaten Kediri, diamankan petugas Polsek Pagu karena terlibat perampasan motor dan ponsel.

Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Perampasan Kendaraan Bermotor Dan Dua Kendaraan (Poto By R Min)

AKP Ismu Kamdaris Kapolsek Pagu melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

” Pelaku perampasan sudah kami tangkang, dan benar salah satu dari kedua pelaku ada yang masih dibawah umur serta berstatus pelajar,” terang Bripka Erwan, saat dikonfimasi media Jumat (3/5/2019).

Erwan, mengatakan, kronologi terjadinya perampasan yakni berawal saat Bambang Subagyo (16) dan Andrian Damayana (14) warga Dusun Ringingong Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, keduanya berstatus pelajar, pada Kamis malam mengendarai sepeda motor yamaha Jupiter dan nongkrong di area kawasan simpang lima gumul Kabupaten Kediri.

Kedua pemuda terssbut tiba-tiba didatangi Ahmad Afandi (19) dan M (15) yang mengendarai honda revo nopol AG 4106 FL. Kedua pelaku kemudian mengajak ngobrol dengan korban. “Kedua pelaku ini juga sempat nongkrong bersama kedua korban di dekat area rumah sakit SLG,” beber Kasi Humas.

Perkenalan hanya baru hitungan jam itu, Ahmad Afandi ingin mencoba mengendarai sepada motor milik Andrian Damayanta. Pemilk kendaraan itu mengijinkan Ahmad Afandi untuk mengendarainya dengan syarat korban dibonceng.

“keduanya berboncengan dengan bertukar yang dibonceng, Ahmad Afandi membonceng Andrian dan Bambang dibonceng M,” terang Bripka Erwan.

Saat tiba di tempat wisata sumber Gundi Desa Tanjung Kecamatan Pagu mereka berhenti. Tiba-tiba Ahmad Afandi meminta ponsel milik Andrian. Andrian yang ketakutan menyerahkan ponsel miliknya terhadap pelaku.

Tak hanya itu, setelah menerima ponsel Andrian mendorong korban hingga terjatuh mengenai sepeda motornya. Sementara itu, Afandi juga memukul ke arah Bambang dengan tangan kanan hingga dua kali mengenai telinganya.

“Kedua korban ini ketakutan lalu lari menyelematkan diri. Sedangkan kedua pelaku dengan leluasa membawa sepeda motor milik korban, Kedua korban lalu berjalan kaki ke arah barat ke perkampungan meminta pertolongan warga,” jelasnya.

Kedua korban oleh warga kemudian diantar ke Polsek Pagu untuk melaporkan kejadian yang telah dialami.

“Mendapatkan laporan tersebut petugas unit Reskrim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,” tutur Erwan.

Petugas dalam pengejarannya membuahkan hasil dengan menangkap Ahmad Afandi dan M yang berhasil diamankan dirumah neneknya diwilayah Kecamatan Kayen Kidul. Kedua pelaku akhirnya digelandang ke Polsek Pagu beserta barang buktinya.

“Kedua pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dimintai keterangan, serta penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya.

(R Miin)

Tinggalkan Balasan