2 Begal dan 1 Penadah Diringkus Polres Bangkalan

Tampak: 2 Pelaku begal dan 1 Penadah menunduk saat hendak di riliase di Mapolres Bangkalan, Kamis (23/8).

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM – Dua pelaku komplotan begal yang kerap meresahkan masyarakat berhasil diringkus jajaran reskrim Polres Bangkalan.

Dua pelaku kawanan begal ini antara lain Ahmad Muzakki (22) Warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah dan Fuad, Warga asal Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Keduanya kerap melancarkan aksinya di kawasan Sukolilo, Jadih dan Sangra Agung.

Disamping itu, tak hanya pelaku kejahatan begal yang berhasil diringkus, melainkan satu orang penadah juga berhasil dibekuk. Penadah barang rampokan itu berasal dari Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang bernama Ali Topan (25).

Kapolres Bangkalan, AKBP. Boby Paludin Tambunan menyampaikan,
Dua orang pelaku saat melakukan aksinya tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam.

“Kalau korban mempertahankan barangnya, ya didorong atau dilukai,” ungkap Boby, saat Pres Riliease di Mapolres Bangkalan, Kamis (23/8) kemaren.

Boby menjelaskan, komplotan begal ini melakukan aksinya bukan hanya satu atau dua kali. Melainkan belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal itu lanjut Boby, dimulai sejak tahun 2017 hingga sekarang (2018).

“Pelaku ini melancarkan aksinya belasan kali, Ahmad Muzakki ini mengaku 15 TKP, kalau Fuad 12 TKP,” terangnya.

Kata Boby, pihaknya berhasil mengetahui jaringan komplotan begal yang tersandung pasal 365 KUHP. Saat ini lanjut dia, terdapat sembilan (9) pelaku yang masih dalam pengejaran reskrim polres Bangkalan dan masuk Daftar Pencarian orang.

“Yang berhasil diamankan 2 orang pelaku begal dan 1 orang penadah, yang lain tetap kami buru sampai kemanapun, ini janji saya kepada masyarakat Bangkalan untuk ungkap kasus ini,” tendasnya.

(S.A)

Tinggalkan Balasan