216.000 Butir Doble L dan 2.500 Miras Oplosan Dimusnahkan Polres Kediri

Kediri.kabardaerah.com – Barang bukti sebanyak 216.000 Narkoba berjenis Doble L dan Miras Oplosan sebanyak 2500 dari hasil pengamanan operasi tumpas semeru 2018 selama 10 hari masa kerja di musanahkan di Mako Polres Kediri. Jumat (11/5) pagi.

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti Operasi Tumpas Semeru 2018 berupa miras dan narkoba ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan efek negatif dari narkoba dan miras,” jelas Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan.

Kapolres juga menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 165 kasus, diantaranya dari pengedar miras ilegal sebanyak 150 kasus, peredaran gelap narkoba sebanyak 14 kasus.

“Dari operasi ini, kita juga mengamankan tersangka sebanyak 167 orang terdiri dari 151 orang pelaku pengedar miras dan 16 orang pelaku peredaran gelap narkoba,” jelas AKBP Erick.

Pihaknya juga menyebut ada temuan baru mengenai peredaran narkoba pil jenis baru. Jenis tersebut lebih membahayakan karena mengandung kadar yang lebih tinggi.

“Kita temukan pada satu bulan yang lalu, yaitu Pil Y dan Pil Rpa yang harganya lebih mahal dan efeknya lebih keras dari pada pil dobel L. Saat ini barang dan tersangka masih kita amankan untuk diselidiki lebih lanjut,” pungkasnya.(kar)

Tinggalkan Balasan