50 Persen Bacaleg, Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat Pemberkasan Pendaftaran

Istimewa

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Hampir separuh bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Kediri tidak memenuhi syarat pemberkasan. Mereka harus kembali memenuhi pemberkasan yang dianggap masih belum terpenuhi (masa perbaikan), jumat (20/7).

Hal ini diutarakan oleh Pusporini Indah Palupi, Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri saat acara penyampaian hasil verivikasi berkas persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kota Kediri pereode 2019-2024.

Pusporini mengatakan bahwa hampir separuh bacaleg masih belum memenuhi persyaratan.

“Dari 321 data bacaleg yang masuk di KPU saat pendaftan terakhir bacaleg kemarin (17/7/2018, Red), bisa dikatakan 160 bacaleg masih belum memenuhi persyaratan pemberkasan.

Masih Kata Pusporini, kebanyakan dari para bacaleg ini mengalami kekurangan pemberkasan pada perihal legalizir ijazah.

“Mereka belum menyertakan legalisir ijazah, yang membuat kami belum bisa menerimanya. Namun mereka tidak perlu khawatir, karena masih ada waktu untuk melengkapi pemberkasan tersebut dalam masa perbaikan yaitu pada tanggal 22 Juli – 31 Juli 2018,” pungkas Pusporini.

(Kar)

Tinggalkan Balasan