SITUBONDO | Kabardaerah.com_ Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, apalagi Kabupaten Situbondo masuk dalam zona merah personil Polres Situbondo dari Satlantas terus melakukan penyekatan di pos Ketupat Semeru 2020 dan cek poin Covid-19 yang terdapat di beberapa titik perbatasan masuk Kabupaten Situbondo, Minggu (26/4/2020)
Pengetatan penyekatan tersebut sesuai Instruksi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang adanya larangan mudik berlaku pertanggal 24 April –31 Mei 2020.
Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriyani S.I.K mengatakan, hal tersebut terus dilaksanakan penyekatan di pos cek poin Operasi ketupat Semeru 2020 dan Covid-19 di 4 titik perbatasan yaitu di pos Utama Raya, Pos Suboh, Pos Kalibagor dan Pos Banyuputih yang merupakan jalur pintu masuk wilayah Kabupaten Situbondo.
“ Personil Satgas khususya personil Lantas semua turun ke lokasi untuk melakukan penyekatan dan memeriksa kendaraan serta penumpang apabila ditemukan pemudik diarahkan untuk kembali,” Pungkasnya
Dalam operasi yang digelar sejak pukul 12.30 wib didapatkan 2 kendaraan mobil di Pos Utama raya diarahkan untuk kembali yaitu 1 mobil tujuan Bali dan 1 mobil dari Surabaya terdapat penumpang suhu tinggi, yang segera diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setelah sampai dirumah.
Selain itu, AKP Indah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan stay at home dengan mematuhi anjuran pemerintah terutama protocol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Tetap patuhi aturan pemerintah pusat dan pemerintah Daerah demi memutus mata rantai Covid-19.” Jalas AKP Indah
Operasi tersebut, melibatkan personil gabungan dari Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Dinkes, Satpol PP dan Dishub serta BPBD.
Pewarta_ Uday