AMLKB Datangi Pemkab Bangkalan, Saleh Said: Pj Bupati Tak Perlu Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Tampak : Saat AMLKB duduk menyampaikan beberapa hal di Kantor Pemkab Bangkalan (KD)

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Aliansi Masyarakat Lintas Kecamatan Bangkalan (AMLKB) meminta Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh, agar tidak melakukan rotasi dan mutasi jabatan dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

Hal itu disampaikan saat audiensi dikantor pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Senin (9/7/2018), yang diikuti oleh sesepuh dari 18 Kecamatan di Bangkalan itu.

“Pj Bupati tidak boleh membuat kebijakan terkait dengan rotasi dan mutasi pejabat,” ujar Saleh Said, koordinator aksi.

Disamping itu, Saleh mengatakan pihaknya juga meminta Pj Bupati untuk tetap menjaga kondusifitas pasca pelaksanaan Pilkada serentak.

“Selama pilkada keadaan sudah kondusif, maka tetap jaga kekondusifan itu, dan jangan sampai roda pemerintahan dipolitisasi juga, karena tugas dari pemerintah adalah melayani masyarakat,” lanjutnya.

Dia menambahkan, informasi mengenai rotasi dan mutasi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah didengarnya. Namun, masih belum bisa dipastikan karena itu masih bersifat internal.

“Karena itu masih bersifat internal, informasi masih kita simpan karena belum cukup bukti. cuman bau-bau rotasi itu sudah ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Eddy Moeljono mengatakan bahwa audiensi kali ini berkaitan dengan 142 pejabat yang dulu ditangguhkan itu.

Kemarin, kata dia, sudah turun SK dari Kemendagri terhadap 76 pejabat yang sudah dilantik. dan sisanya mereka minta Pj Bupati untuk tidak melakukan rotasi dan mutasi jabatan lagi sampai dengan Bupati baru.

“Semua permintaan nanti akan saya sampaikan ke Pj Bupati, mengingat surat pelantikan sudah ada di Kemendagri,” katanya. (Sdi/S.A)

Tinggalkan Balasan