Anak Polisi Korban Tenggelam Telah Disemayamkan

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Berawal dari bermain dan renang-renang di sungai, anak seorang petugas kepolisian tewas akibat terhanyut arus Kali Parung Lingkungan Grogol Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Devita Agustin (6) merupakan anak seorang Anggota Polres Kota Blitar Aipda Agus Priyono warga asal Grogol Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Nasib memang berkehendak lain, saat bermain di sungai bersama 3 temannya, anak tersebut hanyut oleh derasnya air sungai.

Salah satu yang saat itu bersama korban adalah Gading Ika Syaputra (8), tak lain adalah kakak kandung korban. Saat melihat adiknya terhanyut, kakak korban berusaha menolongnya. Saking derasnya arus sungai, korban tetap hanyut dan sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang membantu. Kejadian tersebut sekira pukul 15.00 wib.

Akhirnya dengan rasa takut, kakak korban beserta 2 teman lainnya pulang. Mendengar cerita dari kakak korban, Ibu kandung korban bersama masyarakat langsung melakukan pencarian di tempat kejadian perkara. Namun, korban tidak ditemukan.

Keluarga langsung melapor ke Polsek Pesantren Kota Kediri untuk meminta bantuan mencari korban. Petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan pencarian bersama masyarakat setempat. Selama 6 jam pencarian, korban belum juga ditemukan.

Akhirnya, sekira pukul 23.30 wib malam korban akhirnya dapat ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia. Dengan jarak kurang lebih 500 meter dari tempat korban tenggelam. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Mengapung di tengah Sungai Parung Kecamatan Kaliombo tersangkut dahan bambu.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri untuk dilakukan visum dan autopsi. Namun pihak keluarga membuat surat permohonan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jazad korban.

“Keluarga menyadari bahwa kejadian tersebut sebagai takdir dari Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pesantren Polresta Kediri Iptu Panggayuh Sulistyo SH saat ditemui oleh kabardaerah.com di kantornya. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini.

Pihaknya akan mengadakan gelar untuk mengetahui kejadian ini termasuk tindak pidana atau murni kecelakaan. Jika bukan, maka pihaknya akan menghentikan proses penyidikan. “Untuk saat ini korban telah dibawa ke rumah duka, untuk kemudian disemayamkan,” terangnya, Selasa (23/1/2018) pagi.

Ia mengimbau kepada para orangtua untuk melarang anaknya bermain di sungai. Apalagi saat musim penghujan seperti ini, ia mensinyalir kondisi arus sungai semakin deras dan meluap. Hal ini berpotensi besar menghanyutkan manusia, apa lagi anak kecil. “Tolong kepada orangtua untuk melarang,” pungkasnya.

(Ais)

Tinggalkan Balasan