Anggaran Minim Dan Kantor Sewa, Ketua KPU Dan Bawaslu Kota Probolinggo Curhat Pada Komisi II DPR RI

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PROBOLINGGO – Anggota DPR RI dari Komisi II, Aminnurohman mendatangi kantor KPU Kota Probolinggo. Kedatangan mantan Walikota Pasuruan dua periode itu dalam acara Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Jawa Timur dalam rangka Reses Masa Persidangan Tahun Sidang 2020-2021 acara tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/04) sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di ruang rapat KPU Kota Probolinggo.

Dalam kesempatan kunjungannya, Aminnurohman mendapat curhatan oleh Ketua KPU serta Ketua Bawaslu Kota Probolinggo. Dalam curhatannya Ketua KPU Kota Probolinggo mengeluh terkait dengan anggaran yang turun di KPU hanya bernilai jutaan rupiah pertahun. Sementara Ketua Bawaslu mengeluh terkait gedung yang ditempati berstatus sewa.

 

Anggota DPR RI, Aminnurohman Ketika Meberikan Arahan (Foto by Isbi)

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II Aminnurohman saat ditemui mengatakan bahwa keluhan ketua KPU dan ketua Bawaslu merupakan tamparan keras yang bisa Pada akhirnya menimbulkan beban pekerjaan yang tidak proporsional.

“Seperti kemarin Komisi II DPR RI menyetujui anggaran untuk Pilkada tahun 2020 untuk Propinsi, Kabupaten, dan Kota dengan nilai 7 milliar. Namun kenyataannya di menteri keuangan hanya merealisasikan anggaran hanya 3.8 milliar saja,” jelasnya.

 

Ketua KPU Kota Probolinggo Saat Curhat Pada Anggota DPR RI (Foto by Isbi)

Menyinggung gedung KPU hak pakai dan gedung Bawaslu Kota Probolinggo yang berstatus sewa, Aminnurohman menambahkan Pemerintah harus segera memberikan sarana prasarana yang proporsional dan representatif layaknya institusi-institusi seperti KPU dan Bawaslu.

“KPU dan Bawaslu adalah lembaga permanen bagian dari institusi negara, yang perlu diperhatikan. Pemerintah daerah bisa menganggarkan dari APBN dengan usulan melalui Bappeda dan akan diteruskan kementerian keuangan yang ada di Jakarta,” imbuhnya.

Pewarta_ Isbi

Tinggalkan Balasan