Apes.!! Pelaku Pembobol Rumah Warga ditangkap Polisi Usai Tabrak Tiang Listrik

SURABAYA. Kabardaerah.com_ Maling dengan modus pembobolan rumah di jalan Klakah Rejo Benowo Surabaya ditangkap unit Reskrim Polsek Benowo, Polrestabes Surabaya usai jadi amukan masa, Sabtu 06 Juni 2020 sekira jam 08.30 WIB,

pasalnya, pelaku bernama Halil (34) wargaJalan Bandarejoo Tama Sememi Benowo Surabaya ini nekat mengobok-obok rumah korban lalu mencuri tas warna krem yang bermotif kembang-kembang biru yang berisikan HP merk Oppo dan dompet merk yang berisi uang sebesar Rp. 200.000.

“Saat mencuri, guna mengelabuhi warga juga petugas dia menggunakan sarana sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa ada nomor polisinya,” ucapnya. Ipda Jumeno, Minggu (7/6/2020).

Selanjutnya setelah berhasil melakukan pencurian pelaku melarikan diri ke arah Utara, karena gugup dan laju kendaraan yang digunakan oleh pelaku oleng sekitar 200 meteran dari TKP (rumah korban), tiba-tiba menabrak tiang listrik sehingga terjatuh.

Saat itu juga pelaku diamankan oleh anggota patroli Reskrim Polsek Benowo dibantu warga yang sebelumnya meneriakinya maling-maling.

“Setelah diamankan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Benowo untuk pengusutan lebih lanjut.” tambah dia.

selain mengamakan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah tas warna krem motif bunga warna biru, 1 (satu) buah handphone warna hitam merk Oppo A3s, 1 (satu) unit motor Beat warna hitam tampa Nopol dan uang tunai Rp. 200.000 rupiah.

“atas ulah yang dilakukan oleh tersangka, Halim. kini sudah kami dijebloskan kedalam penjara untuk menanggung segala perbuatanya.” pungkasnya,

Pewarta_ Apen

Tinggalkan Balasan