Satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk 1 Orang Warga Situbondo Pesta Sabu

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Jajaran Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil mengamankan warga yang melakukan Pesta Sabu-sabu yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Situbondo, yang bertempat di Pondok bambu Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Senin (19/08/2019)

Sementara, dalam penggrebekan tersebut berbekal informasi dari masyarakat, bahwa disalah pondok bambu (bale bale) masuk wilayah Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa kerab kali dijadikan tempat pesta Narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Situbondo AKP Sugiarto SH mengatakan, dari penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan W(37) yang beralamat di Dusun Telogo Sari, Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu, masing-masing seberat, 0,21 gram, 0,28 gram dan 0,24 gram, seperangkat alat hisab, sebungkus rokok, sebuah gunting, satu buah Handphone, serta 1 unit sepeda motor.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 1 orang yang melakukan pesta sabu, untuk 3 orang lainnya masih buron karena berhasil melarikan diri,” Pungkasnya

Lebih lanjut, Tersangka saat ini berada di Polres Situbondo, guna penanganan dan penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka tersebut dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba juga berharap kepada masyarakat, agar melaporkan bila mana ada sesuatu yang di curigai mengganggu kondusifitas di Kabupaten Situbondo.

Reporter : Uday

Tinggalkan Balasan