Bea Cukai Sampaikan Sosialisasi Tentang Pengawasan Izin Usaha Industri Rokok Dan Pembangunan KIHT Kepada Warga Pegantenan.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Pemkab) terus melakukan edukasi pengawasan izin usaha industri rokok pada masyarakat Pamekasan yang juga dilaksanakan Di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, (28/09/2021).

Dalam kesempatan sosialisasi yang di hadiri, Bagian Perekonomian Pemkab, Disperindag, Bea Cukai Madura, sejumlah Forkompimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat dan sejumlah warga dari 7 Desa di Kecamatan Pegantenan.

Dalam sosialisasinya, Ifa Selaku Staf Kepala Bidang Industri Disperindag Pamekasan, membahas tentang pengawasan usaha industri dan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Dijelaskannya, Dalam menekan peredarah rokok ilegal, pemerintah daerah akan mempermudah perusahaan izin rokok ilegal menjadi legal.

“Sosialisasi perundang-undangan bidang cukai dari dana DBHCHT tersebut nantinya bisa membantu dalam pengembangan perusahaan rokok kecil yang ilegal menjadi legal,” katanya

Selain manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat, produksi rokok yang dimiliki pengusaha lokal ke depan juga bisa berdaya saing dengan perusahaan rokok besar lainnya.

Sementara itu, perwakilan dari Bea Cukai Madura menyampaikan, sosialisasi yang digelar di Desa Bulangan Timur Pegantenan diharap bisa menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan.

Edukasi pengawasan izin usaha industri rokok dan pembangunan KIHT sangat didukung oleh masyarakat Kecamatan Pegantenan.

“Selain jelas manfaatnya dana DBHCHT terhadap masyarakat, rokok ilegal juga harus ditekan bersama-sama dalam peredarannya,” tuturnya

Ketua BPD Desa Bulangan Haji Fadil mengatakan, sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai dari DBHCHT ini juga membahas tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan untuk mengkonsumsinya.

“Yang diikuti pihak Forkopimcam, TNI/Polri, tokoh masyarakat, perangkat desa hingga sejumlah warga dari 7 desa di kecamatan Pegantenan,” Ucapnya

Ia menyebut, sosialisasi ini cukup bermanfaat bagi masyarakat demi menjaga kesehatan dan mendukung pemerintah daerah dalam penegakan peredaran rokok ilegal. (Adv/ruz)

Tinggalkan Balasan