Bocah Umur 9 Tahun Ditemukan di Area Sungai Lembung Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Barang bukti, kaos korban yang di temukan tak bernyawa di Sungai Lembung (foto/ Kasubag Humas Polres Bangkalan KD)

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM – Ro’is (9), Bocah asal Dusun Mandepah Barat, Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura ditemukan tak bernyawa di Sungai Lembung, Desa Lembung Gunung, Kokop, Bangkalan.

Bocah kelahiran 2 Februari 2009 tersebut ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 17.30 WIB oleh keluarga dan warga sekitar.

Kejadian itu bermula saat korban meninggalkan rumah usai sekolah untuk bermain. Akan tetapi, hingga sore hari korban tak kunjung datang.

Sehingga orang tua, kakek serta pamannya berusaha mencarinya dan menyisir sekitar kampung desa setempat.

“Saat pencarian itu secara bersama- sama, baju korban ditemukan ditepi sungai lembung sama keluarganya,” tutur Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Minggu (26/8).

Bidar menjelaskan, setelah baju korban ditemukan di tepi sungai tersebut, keluarga meminta bantuan warga sekitar untuk mencari korban.

“Sekitar pukul 17.30 WIB korban ditemukan ditepi sungai Lembung dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Bidar.

Selanjutnya, kata Bidar, pihak keluarga membawa jazad korban kerumahnya dibantu warga. Setelah itu, keluarga korban melaporkan kepada Kepala Desa Setempat. Lalu, Kades melaporkan kejadian itu ke polsek Kokop sekitar pukul 18.40 WIB.

“Dengan adanya laporan tersebut selanjutnya personil Polsek Kokop dipimpin Kapolsek langsung menuju ke rumah korban dan melakukan pengecekan atas pelaporan tersebut,” ujarnya.

Masih kata Bidar, saat petugas sampai ke lokasi, pihak keluarga menyadari dan membuat pernyataan bahwa kejadian itu merupakan musibah disaksikan warga dan perangkat desa setempat.

“Dan menurut pernyataan pihak keluarga korban  disaksikan Perangkat Desa Katol Timur Sdr. H. Siham menyadari bahwa kejadian tersebut adalah merupakan musibah kecelakaan sendiri,” jelasnya.

Menurut Bidar, kepolisian mengamankan barang bukti berupa baju korban dan mengecek foto korban. Disamping itu, keluarga korban juga membuat surat pernyataan bermatrai.

“Jika kejadian permasalahan tersebut karena kecelakaan sendiri / musibah yang ditandatangani kedua orang tua korban (MD) dan saksi pihak keluarga mengetahui Kepala Desa,” pungkasnya.

(S.A)

Tinggalkan Balasan