Bupati Badrut Tamam Pimpin Langsung Pemusnahan Ribuan Minuman Keras

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, memimpin acara pemusnahan 2670 botol minuman keras (Miras). Pemusnahan dilakukan bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Stakeholder terkait dan Ormas, di lapangan Pendopo Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Selasa (02/2/2021).

Ribuan miras yang berhasil dimusnahkan itu merupakan hasil kerja keras Polres Pamekasan bersama berbagai pihak yang telah ikut andil dalam mengusut tuntas peredaran miras di Bumi Gerbang Salam.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengapresiasi langkah Kapolres Pamekasan dan seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam melakukan pemberantasan miras. Sebab, 2670 botol yang diamankan dan dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil penangkapan dari beberapa bulan lalu. Ini berkat kerja keras yang luar biasa dari Kapolres dan jajarannya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya, karena telah bersama-sama melakukan edukasi, melakukan pendidikan yang baik untuk menjauhi beberapa tindakan yang tidak bermoral,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Menurutnya, adanya miras yang masuk ke Pamekasan ini karena ada permintaan. Sehingga, kedepan tugas Ormas dan pemerintahan secara umum adalah memperbaiki moralitas masyarakat untuk tidak melakukan permintaan miras. Sama halnya dengan narkoba dan kegiatan maksiat lainnya, kegiatan yang dilarang oleh agama dan Negara.

“Disamping kuratifnya yang kita lakukan, menjaga moralitas umat, ini juga sangat penting untuk kita lakukan. Ayo jaga rakyat kita untuk tidak menggunakan narkoba, miras, dan beberapa perilaku yang tidak baik lainnya,” papar mantan DPRD Jatim itu.

Lebih jauh, Ra Baddrut sapaan akrab Bupati Pamekasan menuturkan, agar bisa menjauhi barang-barang haram itu, perlu adanya sudut pandang yang sama, edukasi, transformasi tentang bahaya miras, bahaya narkoba serta tindakan amoral lainnya.

“Karenanya, kita bergandengan tangan mendukung langkah Kapolres dan jajaran serta Forkopimda untuk melakukan tindakan pencegahan, melakukan tindakan kuratif terhadap beberapa orang yang menggunakan miras,” pintanya.

Ra Baddrut berharap mudah-mudahan Allah SWT memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pamekasan, agar dijauhkan dari barang-barang haram tersebut.

“Memang miras ini bisa menjadi suatu hal penyebab terjadinya kriminalitas,” tutupnya. (Adv/Ruz)

Tinggalkan Balasan