Dankipan A Yonif 511/DY Menghadiri Pemusnahan Barang Milik Negara

JATIM, KABARDAERAH.COM. BLITAR_Kapten Inf Royhan turut menghadiri pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar bertempat dijalan Sudanco Supriyadi No. 60 Kota Blitar. Kamis (10/12/20)

Sebelum acara kegiatan di mulai para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pemusnahan dan penindakan barang bukti berupa rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai selama tahun 2019 dan awal 2020.

Dikatakannya, Bea Cukai Blitar pihaknya bersama TNI, Polri, Satpol PP, Instansi terkait dan di saksikan media masa menggelar pemusnahan barang bukti di halaman kantornya.

Menurut Kapten Inf Royhan bahwa kegiatan ini sering dilaksanakan oleh kantor Bea Cukai Blitar, hal ini salah satunya untuk membuat jera para oknum dalam menjual barang-barang ilegal sehingga dapat meminimalisir masuk ke wilayah Blitar.

Melalui kegiatan ini di harapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran undang-undang kepabeanan dan cukai serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah.

Pewarta_ Rslan

Tinggalkan Balasan