Dapat Layangan Surat Perihal Pembuangan Sampah Dari PMII, Komisi C Akan Panggil DLH

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM- Sepucuk surat dilayangkan oleh Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terhadap Komisi C DPRD kabupaten setempat. Pada Jumat (21/6) siang.

Surat itu berupa permintaan sekaligus desakan kepada Legislatif untuk melalukan konfirmasi, memanggil dan menindak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait adanya laporan pembuangan sampah plastik sembarangan di Dusun Batu Karang, Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan yang diterima PMII.

Dalam surat itu, PMII menulis tiga butir poin penting yang dinilai menjadi permasalahan genting terkait pembuangan sampah di dusun tersebut. Pertama, pmbuangan sampah plastik sembarangan tersebut berasal dari luar Kabupaten Bangkalan, yaitu dari surabaya (Tunjungan Plaza).

(Poto Istimewa)

Kedua, pembuangan sampah tersebut terindikasi tidak mendapat ijin dari Pemerintah Bangkalan, karena AMDAllnya melanggar aturan yang ada dan mengakibatkan masyarakat terkena dampak pencemaran serta pembuangannya mengganggu warga, karena melewati pemukiman warga setempat.

Ketiga, Kalau memang sudah ada ijin, berarti ada kongkalikong antara pemerintah dengan pihak Tunjungan Plaza (TP).

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno menyampaikan, pihaknya akan merapatkan terlebih dahulu di Komisi. Sebab, kata dia, dirinya belum melihat langsung isi surat tersebut.

“Kan suratnya dikirim tadi siang, kita belum lihat secara detail, Senin besok kita akan bahas dengan temen teman,” ungkapnya saat dikonfirmasi, pada Jumat (21/6) sore.

Selain itu, Komisi C kata Suyitno akan memanggil DLH terkait pembuangan sampah yang dinilai meresahkan masyarakat. Pihaknya akan memastikan apakah benar ada pembuangan sapah tersebut dari luar Bangkalan kepada DLH.

“Insyaallah Kamis akan dipanggil, karena Selasa dan Rabu ada konsul dengan provinsi, terkait pembuangan sampah yang meresahkan masyarakat, akan di konfirmasi dulu dengan DLH,” kata Suyitno.

“Apa betul disitu ada pembuangan sampah yang informasinya dari luar daerah kita. Kita lihat dulu, kita akan berkoordinasi dengan DLH, kemudian kita akan survei ke lapangan,” imbuhnya.

Jika informasi itu benar nantinya, tegas Suyitno, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosedur. “Kami akan lakukan tindakan sesuai prosedur kalau memang itu terjadi. Kita lihat di lapangan saja nanti”, tandasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bangkalan, Hadari, belum bisa dimintai keterangan terkait masalah pembuangan sampah sembarang di Dusun Batu Karang, Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

Saat hendak dikonfirmasi melalui nomor telefon selulernya. pada Jumat (21/6) sore, yang bersangkutan tidak merespon. Kembali hendak dikonfirmasi melalui Via Whatsaap, lagi- lagi tidak ada respon. Hingga berita ini dinaikkan, DLH belum bisa dimintai keterangan.   (Syah)

Tinggalkan Balasan