Diduga Asik Melakukan Asusila Dalam Mobil, Dua Orang Beda Jenis Kelamin Ini Diamanan Satpol- PP

Tegas: petugas berhasil ringkus dua pelaku tindak asusila dalam mobil (foto/ Petugas Satpol-PP KD)

KEDIRI.KABARDAERAH.COM – Dua orang berbeda jenis kelamin ini diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran diduga tengah asik bermain di dalam mobil goyang di area kawasan wisata Gor Jayabaya Kota Kediri.

Bukan mobil goyang mainan anak-anak yang dimaksudkan, melainkan kedua orang ini tengah asik bertindak asusila didalam sebuah mobil yang menyebabkan mobil tersebut bergoyang – goyang.

Diduga ada yang aneh dengan mobil tersebut, tim Satpol PP Kota Kediri yang tengah melakukan operasi penyisiran cipta kondisi diwilayah tersebut langsung mendatangi mobil itu.

Alangkah terkejutnya, petugas ternyata melihat ada seorang perempuan yang sedang berada didalam satu mobil tanpa mengenakan pakaian bersama seorang pria didalamnya.

Nur Khamid, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin 21 Agustus 2018, tepatnya pada pukul 08.30 WIB. Dimana saat itu Satpol PP tengah melakukan operasi penyisiran cipta kondisi diwilayah Gor Jayabya Kota Kediri.

“Tidak disengaja, petugas melihat mobil aneh yang bergoyang – goyang sendiri namun dengan keadaan mesin dimatikan. Saat itu petugas langsung berinisiatif untuk melakukan pendekatan dan ternyata setelah petugas berhasil mendekat kita temukan kedua orang laki – laki dan perempuan tengah dalam keadaan telanjang tanpa busana. Diduga kedua orang ini tengah melakukan tindakan asusila yang selanjutnya langkah Satpol PP langsung membawa kedua orang ini menuju kantor,” kata Nur Khamid saat dikonfirmasi.

Masih kata Nur Khamid, setelah kita gali keterangan lebih mendalam, kita dapatkan nama kedua pelaku dalam mobil goyang ini masing – masing adalah perempuan bernama FT (33) RT/RW 01/02 Waru Sidoarjo dan laki-laki MK (21) Pasuruan Lumajang.

“Keduanya ini awal mulanya janjian untuk wisata dan berkunjung di rumah pamannya AM yang diketahui rumahnya berada di Mojo Kabupaten Kediri, sedangkan AM ini adalah paman dari saudara FT. Dari situlah awal mula kronologis terjadi yang pada akhirnya kedua pelaku ini mampir di Gor Jayabaya terlebih dahulu dan melakukan perbuatan itu,” beber Nur Khamid.

Lebih lanjut, Nur Khamid menjelaskan, sejauh ini keduanya tengah kita lakukan pembinaan dan kita berikan lembar surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Sedangkan untuk langkah selanjutnya keduanya kita sampaikan ke pihak keluarga yang ada di Kediri yaitu AM untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya

Diketahui FT ini merupakan ibu rumah tangga yang berstatus janda dari kakak AM. “Berdasarkan keterangan yang kita gali, FT ini merupakan Ibu rumah tangga yang kini berstatus janda,” pungkas Nur Khamid.

(Kar/Is)

Tinggalkan Balasan