Diduga Menjual Satwa Langka Seorang Buruh di Kediri Ditangkap Polisi

KEDIRI,KABARDAERAH.COM- Susanto, seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri diamankan oleh unit Pidsus Polres Kediri Kota. Pasalnya, ia diketahui telah menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa langka yang dilindungi.

Unit Pidsus Polres Kediri Kota. Berhasil Mengamankan Tersangka Berserta Barang Bukti  Satwa Langka Yang Dilindungi (Poto By Min)

Pelaku, salain buruh harian lepas, juga nyambi dagang jual beli hewan di Pasar Hewan Setono Betek Kota Kediri. Susanto ditangkap dirumahnya, Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

AKBP Anthon Haryadi, S. IK, Kapolres Kediri Kota dalam realesnya mengatakan, pada saat penangkapan pelaku juga ditemukan 6 satwa langka dilindungi dirumahnya, yakni 2 Landak Jawa, 1 Elang Jambul, dan 3 Kukang yang masih hidup.

Masih jelas AKBP Anthon Haryadi, keenam satwa langka tersebut, pengakuan pelaku didapat dari hasil barter hewan dagangnya di Pasar Hewan.

“Satwa langka tersebut dijual dengan harga bervariasi, Elang Jambul dijual Rp 300 ribu, Landak Jawa dengan harga Rp 250 ribu dan Kukang seharga Rp 750 ribu, “jelas Kapolres AKBP Anthon Haryadi, Senin (22/7/2019).

Kapolres AKBP Anthon Haryadi juga menambahkan, pelaku melanggar Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Hayati SDA dan Ekosistemnya Jo Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI nomor 106.

“Pelaku diancam dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan 6 satwa langka tersebut langsung dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri untuk perawatan, “pungkas Kapolres.

Kepala BKSDA Kediri, Ruden Iwanto menjelaskan, hewan langka didatangkan dari luar Kediri, karena untuk jenis hewan langka seperti itu di Kediri jarang ditemui.

“Saya himbau kepada masyarakat, apabila mempunyai satwa langka yang dilindugi segera melapor ke BKSDA terdekat dan atau mengurus ijin sehingga keberadaan satwa langka yang dilindungi tidak punah, “ucapnya.  (Min)

Tinggalkan Balasan