Dinkes Jamin Kesehatan Rakyat Pamekasan Dari Dana DBHCHT

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. PAMEKASAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan bakal menjamin kesehatan masyarakat berupa JKN KIS, Kamis (19/08/2021)

Program kesehatan yang menggandeng BPJS Kesehatan itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau senilai Rp 14 miliar.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinkes Pamekasan Suhila mengatakan bahwa program jaminan kesehatan itu telah berjalan sejak Januari kemaren.

Menurutnya, masyarakat yang menerima jaminan kesehatan dari pemerintah daerah yang tergolong orang tidak mampu dan terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.

“Mekanismenya itu dari masyarakat kurang mampu mengajukan ke Dinsos. Nah dari Dinsos langsung didaftarkan ke BPJS. Kemudian BPJS nanti yang mengklaim ke Dinkes,” katanya.

Dikatakan, manfaat program jaminan kesehatan ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang butuh biaya pengobatan.

“Jadi masyarakat yang memiliki kartu BPJS itu, bisa berobat ke Puskesmas, pelayanan dasar,” paparnya.

Ia menyebut, anggaran sebesar Rp 14 miliar telah terserap 100 persen terhitung dari bulan Januari sampai Juni. Untuk bulan Juli sampai September masih dicarikan solusi.

“Juli kebelakang kita sampaikan ke Bupati untuk dicarikan solusinya,” ungkapnya.

Suliha menerangkan, kekurangan dana jaminan kesehatan itu nantinya Bupati Baddrut Tamam yang akan komunikasi ke Keuangan dan Bappeda.

Setelah itu, meminta Dinas Kesehatan mencari jalan keluar pelaksanaan kegiatan jaminan kesehatan masyarakat yang sudah berjalan.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala di pembayaran. Jadi intinya, masyarakat jangan sampai tidak ada yang terlayani dengan adanya bantuan dari bagi hasil cukai rokok ini. Karena Pamekasan memang wilayah penghasil tembakau,” tukasnya.

Judul – Dinkes Pamekasan Kebagian Rp 14 Miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

PAMEKASAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) senilai Rp 14 miliar.

Dana sebesar itu, dialokasikan untuk jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu di bumi gerbang salam.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinkes Pamekasan Suliha menyebut anggaran sebesar itu hanya diperuntukkan untuk satu program, yakni jaminan kesehatan.

Suliha mengatakan, program jaminan kesehatan yang menggandeng BPJS Kesehatan telah terealisasi bulan Januari 2021.

“Bentuknya, pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Kabupaten Pamekasan,” katanya.

Dikatakan Suliha, peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diambil dari Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.

“Mekanismenya, masyarakat mengajukan ke Dinsos. Dinsos ke BPJS. Nanti BPJS mengklaim ke Dinkes,” terangnya.

Ia menambahnya, setelah masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah, akan digratiskan ketika berobat ke Puskesmas maupun rumah sakit.(Adv/Ruz)

Tinggalkan Balasan