Dispenduk Capil Bangkalan Ingatkan Masyarakat Pentingnya Dokumen Kependukan

Tampak: Kadis Penduk Capil saat melakukan pemeriksaan dukumen (foto/ S.A KD)

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM – Pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil terus disosialisasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan Kepada Masyarakat.

Penyampaian informasi itu melalui berbagai cara baik secara tatap muka (forum formal), media, baik online maupun cetak, radio dan televisi. Hal itu disampaikam Kepala Dispenduk Capil Bangkalan Rudianto saat ditemui diruang kerjanya.

“Jadi sosialisasi tidak kurang. Kita lakukan secara langsung, formal kepada masyarakat dan tatanan desa sudah, lewat radio, media, tv sudah, walaupun intensitasnya gak sama,” ungkap Rudianto, Senin (20/8).

Kata Rudi, segala cara untuk menginformasikan, menyampaikan terkait pentingnya dokumen kependudukan kepada masyarakat sudah ditempuh. Karena hal itu tanggung jawab instansi yang dipimpinnya.

“Tugas dan tanggung jawab sosialisasi dan pembinaan itu ada ditataran kabupaten, ya kita ini. Artinya, memberitahu, menginformasikan secara keseluruhan. apakah dalam proses persyaratannya, apakah proses kegunaan itu tanggung jawab kita,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, untuk masyarakat yang sudah melakukan kepengurusan akte kelahiran dipresentasekan mencapai 70 persen. Sementara untuk perekaman KTP Elektroni mencapai 87 persen.

“Untuk akte kelahiran hampir 70 persen, dibilang rendah ndak lah, cukup.
Kalau E-KTP sudah 87 persen. Artinya dibilang tinggi ya tidak, cuma sudah bagus. Yang nihil ini yang ngurus akte kematian,” terangnya.

Untuk itu Kata Rudi, Pihaknya menghimbau kepada seluruh tatanan masyarakat Bangkalan untuk memperhatikan betapa pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini.

“Kalau manfaatnya banyak yang sudah tau. Karena itu penting, Mau daftar pekerjaan diminta dokumen kependudukan, sekolah juga dan lainnya, kenapa tidak buat, ini penting lo,” pungkasnya.

(S.A)

Tinggalkan Balasan