DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021, yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Jum’at (03/09/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. Abdul Munib, SIP, Mujib, SM, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar. Hadir juga Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah kepala OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Blitar, Insan pers serta undangan rapat paripurna yang datang secara langsung maupun virtual.

 

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren, ,Saat Pimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021 (Foto by Humas)

 

Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat menetapkan urutan pembicara dari masing-masing Fraksi dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar Demokrat, dan Fraksi PKB.

Semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya, seperti Andi Widodo, SE dari Fraksi PAN menyampaikan, bahwa pada prinsipnya dapat memahami tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, pergeseran anggaran memang sangat diperlukan guna menyesuaikan perkembangan yang terjadi dari waktu ke waktu. Fraksi PAN juga mengapresiasi terhadap peningkatan estimasi PAD sebesar 1,58% pemerintah diharapkan untuk merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif dengan menggali potensi yang ada. Fraksi PAN juga meminta agar pemerintah daerah dapat melakukan langkah konkrit dalam menekan angka penderita Covid 19 di Kabupaten Blitar. Menurut data dari Dinas Kominfo, Kabupaten Blitar menempati urutan ke 5 di Jawa Timur.

Sedangkan Pandangan Umum Fraksi GPN dibacakan oleh Wasis Kunto Atmodjo, SE, Fraksi GPN meminta kejelasan terkait tindaklanjut galian C, mengingat galian C dapat menjadi sumber PAD Kabupaten Blitar. Wasis juga menambahkan, terkait munculnya inovasi baru para petani muda di Blitar Selatan, yang menghasilkan produk-produk holtikural yang sangat bermutu, untuk diperhatian dan dukungan secara cepat dari pemerintah daerah terhadap ketersediaan air. Salah satunya dengan memanfaatkan sumber air yang ditemukan masyarakat di banyak titik. Kami berharap agar temuan sumber air di beberapa titik tersebut bisa ditindaklanjuti.

Adapun dari PDIP yang dikatakan oleh Sugeng Suroso, S.Kom berharap di dalam merealisasikan jabaran APBD perubahan tersebut hendaknya Bappeda memproritaskan perencanaan hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan yaitu pelaksanaan penanganan covid-19 dan pertumbuhan ekonomi serta memperhatikan penyerapan tenaga kerja. Fraksi PDIP juga meminta agar pembangunan sarana dan prasarana di wilayah perbatasan untuk mendapatkan prioritas, bila perlu Bupati dapat mengambil keputusan secara deskresi untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar Demokrat mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar lebih memperhatikan dan menyusun solusi yang tepat demi keoptimalan dan keefisienan penggunaan anggaran. Fraksi Partai Golkar-Demokrat juga mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Blitar, agar SK tentang ruas jalan, dapat ditinjau kembali. dikarenakan dengan adanya SK Bupati tentang ruas jalan, dapat berpengaruh pada penempatan titik-titik pembangunan. Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memperhatikan jalanan yang rusak hingga memakan korban. (Adv/Humas/Andy)

Tinggalkan Balasan