DPRD Tulungagung Setujui Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Tetapkan Tatib Pilwabup

 

JATIM.KABARDAERAH.COM.
TULUNGAGUNG – Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, dengan agenda
Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023 digelar di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung. Rabu, (30/6/2021).

Acara yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, M.M., anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si.

Dalam rapat paripurna tersebut, semua fraksi di DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023.

 

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., saat Menandatangani Berita Acara Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Menjadi Perda (Foto by Agus)

 

Adapun pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2020 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.477 .086.637.778,74 terealisasi Rp 2.598.322.954.180,68 atau tercapai 104,89. Belanja setelah perubahan Rp 2.967.872.893.853,59 terealisasi Rp 2.643.649.523.202,12 atau tercapai 89,08 persen. Hal ini membuat defisit Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 45.327.469.021,44 (9,2 persen).

Sedang di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 505.786.256.074,85 terealisasi Rp 505.544.089.424,85 (99,95 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 15.000.000.000,00 terealisasi Rp 12.936.840.000,00 (86,25 persen). Sehingga pembiayaan netto Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 492.607.249.424,85. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 447.279.780.403,41.

Kendati dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, namun mereka masih menyelipkan catatan-catatan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Fraksi Partai Golkar yang mewakili semua fraksi, dengan alasan mempercepat proses pelaksanaan rapat paripurna untuk mencegah penularan Covid-19.

Melalui juru bicara Fraksi Partai Golkar, H Sukanto, S.kep.,Ners., M.kes., mereka memberi catatan diantaranya, Pemkab Tulungagung diharapkan memfasilitasi MGMP seluruh mata pelajaran dalam penerbitan modul yang dipakai dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19, mengingat masih terbatasnya pembelajaran tatap muka, dan nantinya guru bisa mengunduh dari website serta meminta Pemkab Tulungagung untuk memfasilitasi pengelolaan lapangan tenis indor dari Disparbud ke Pemerintah Kecamatan Kedungwaru sebagai upaya menaikkan PAD.

Menanggapi catatan fraksi-fraksi di dewan, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan memperhatikan semua catatan tersebut.

“Catatan ini selanjutnya akan kami kaji serta akan kami pelajari dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” terangnya.

Pewarta : Agus

Tinggalkan Balasan