Dua Pelaku Jambret Handphone Asal Kenep Ditangkap Korbannya Sendiri.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM, PASURUAN – Aksi heroik, Rafli Fajar Septian (24) warga Dusun Lemahbang Rt 01 /Rw 11 Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo tergolong nekat. Pasalnya, ia berani menangkap 2 pelaku begal Moh. David Prastiyawan (24) warga Dusun Kluncinglegi Rt 04/Rw 03, Desa Kenep, Kecamatan Beji dan temannya M. Ainul Yakin (28) warga Dusun Kenep RT 02/RW 01, Desa Kenep, Kecamatan Beji, yang saat itu menimpa dirinya pada Rabu (24/08) sekitar pukul 01.30 WIB di depan Rs.Abiakta, Desa.Kepulungan, Kecamatan Gempol.

 

Kedua Pelaku Saat Diamankan Anggota Polsek Gempol (Poto by Isbi)

Aksi penjambretan tersebut dijelaskan oleh Kanitreskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul melalui telepon pada Rabu (24/08), saat itu kedua pelaku dengan mengendarai motor matic dari Tol HK Porong mencari sasaran. Sesampai di depan Rs.Asih Abiakta, Jln Raya Kepulungan Gempol, kedua orang pelaku melihat korban bermain Hand Phone didekat penjual tahu tek , lalu pelaku Moh. David Prastiyawan menghentikan sepeda motor yang dikendarainya, kemudian pelaku M. Ainul Yakin turun dari sepeda motor dan langsung merpas Hand Phone milik korban. Kemudian berusaha kabur bersama pelaku Moh. David Prastiyawandengan mengendarai sepeda motor matic.

“Namun korban berhasil menarik sepeda motor yang dikendarai pelaku, sehingga kedua orang pelaku terjatuh dan ditangkap korban dibantu oleh salah satu Satpam, kemudian banyak massa berdatangan dan akan menghakimi pelaku,” jelasnya.

Dalam aksinya, Iptu Khoirul menambahkan pelaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 2 kali.

“Saat kami introgasi pelaku mengaku sudah melakukan penjambretan sebanyak 2 kali,” imbuhnya.

Kini kedua pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Gempol dengan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam dengan ancaman 7 tahun penjara. (Isbi)

Tinggalkan Balasan