Dua Perampok Jaringan Antar Propinsi Dilupuhkan Satreskrim Polres Kediri

KEDIRI,KABARDAERAH.COM- Jajaran Satreskrim Polres Kediri berhasil melumpuhkan dua pelaku perampasan dengan kekerasan,dua lainnya masih buron.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton, dihadapan awak media saat pers realeas di Mapolres Kediri, Senin (15/07/19).
Pihaknya mendapatkan laporan dari Subani, warga Dusun RT.01/05 Dusun Jatirejo Desa Payaman Kecamatan Plemahan.

Didalam laporannya, korban ketika itu menaiki sepeda motor dengan membawa uang sebesar Rp. 40.8 juta dirampas oleh empat orang tidak dikenal yang mengendarai mobil di daerah Jl. Imam Bonjol Desa Gedangsewu Kecamatan Pare. “Para pelaku ini berlagak kenal dengan korban, setelah berhenti kemudian diseret masuk ke dalam mobil,” jelas Kapolres Kediri.

Korban kemudian dihajar dengan cara dicekik dan dipukul hingga akhirnya tak berdaya. Dalam aksi berlangsung cepat ini, uang kemudian ambil para pelaku dan korban kemudian diturunkan satu kilometer dari lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menyergap pelaku di Hotel Adi Surya Kota Kediri.
“Barang bukti berhasil diamankan, dua buah hp yaitu nokia tipe 130 milik korban dan satu hp merk Oppo, tiga buah kemeja, satu kaos, satu potong celana.

Serta uang tunai sebesar 6,5 juta dan sisanya telah dihabiskan oleh para pelaku dengan alasan untuk operasional,” terang AKBP Roni.

Dua pelaku berhasil diamankan, Sofyan bin senin (47) warga Dusun Satu Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan dan Ahmad Junaidi (42) warga Dusun RT. 02 RW. 02 Desa Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal Jawa Tengah. “Sementara dua pelaku telah diamankan saat berada di hotel, sementara dua pelaku lainnya buron dan saat ini dalam pengejaran,” jelasnya.
Karena melakukan perlawanan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas dan kini pelaku meringkuk di Tahanan Mapolres Kediri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.(min)

Tinggalkan Balasan