Dua Wartawan Korban Kekerasan Debt Collector Mulai Direkonstruksi Polres Lamongan

JATIM. KABARDAERAH.COM. LAMONGAN_ Seiring berkembangnya pemberitaan tentang dua wartawan Surabaya yang menjadi korban perampaaan yang disertai kekerasan oleh oknum Debt Collector PT C Finance, Kamis (27 /08/20) di depan Bank Mentari Terang di pasar Babat Kabupaten Lamongan. langsung menjadi antensi Satreskrim Polres Lamongan, Polda Jatim.

Berdasarkan laporan dua wartawan  Agus Winarno  wartawan pewartatv.com dan Supandi Wartawan kabardaerah.com di Polres Lamongan Nomor : LP B/150/VIII/ RES/1.8/2020. Satuan Unit II Tipider langsung melakukan rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP), pasar Agrobis, Babat, Lamongan, Jawa Timur, Senin (31/08/20)

Kedua wartawan ini memperagakan kronologis kejadian perampasan dengan disertai kekerasan oleh oknum Debt Collector. Rekonstruksi ini didampingi oleh beberapa anggota Reskrim Polres Lamongan, selain itu polisi juga mengumpulkan para saksi mata yang melihat di kejadian tersebut di TKP.

Kanit Reskrim Polres Lamongan Ipda  Arif Setiawan S.H, menjelaskan untuk merekonstruksi atau reka adegan di TKP, kami juga mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Kami akan memanggil saksi mata kemudian kami mintai keterangan di kantor, guna proses penyelidikan terkait kasus tersebut lebih lanjut,”ucap Arif kepada wartawan kabardaerah.com

Sementara dua saksi mata yang mengetahui tentang kejadian tersebut di lokasi juga membenarkan adanya keributan hingga adanya salah satu orang di pegang lehernya dan dimasukkan kedalam mobil diduga dilakukan oleh oknum Debt collector.

“Selanjutnya saya tidak tau lagi kemana mereka membawa dua orang tersebut berikut mobilnya.”terang saksi mata yang namanya enggan disebutkan.

Sedangkan korban, Agus Winarno wartawan online pewartatv.com sangat menyesalkan atas insiden yang menimpa dirinya.

Dari peristiwa itu, Agus sempat syok dan ketakutan akibat terjadinya perampasan yang disertai kekerasan yang dilakukan oleh oknum Debt Colektor.” ucapnya.

Masih kata Agus, saya tak habis pikir gara gara tunggakan cicilan saja sampai harus pakai kekerasan dan merampas, sedangkan mobil itu saya tidak mencuri atau kredit melainkan saya pinjam uang dengan jaminan BPKB Kepada Bank Clipan Finance,”imbuhnya

Semoga pihak Polres Lamongan bersama jajarannya bisa mengusut tuntas dan menangkap para oknum Debt Collector yang bertindak semena-mena terhadap debitur agar lebih bertindak secara manusiawi.

“Semoga para pelaku yang menghajar dan merampas mobil saya segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku.”harapnya.

Pewarta_ Apen

Tinggalkan Balasan