Front Keluarga Mahasiswa Sumenep Mogok Makan,Bupati Ingkar Janji Menutup Tambak Udang Ilegal

SUMENEP. Kabardaerah.com_  Beberapa tahun terakhir pengrusakan alam mulai merambah di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur dengan adanya pembangunan tambak udang.

Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bernyali memberikan saksi tegas pada pihak perusahaan tambak yang terbukti melanggar aturan dan merusak ekosistem laut

Salah satu akitivis peduli lingkungan sekaligus anggota FKMS, Shafid Ahmadi menegaskan bahwa, saya melakukan mogok makan, karena rezim pemerintah Kabupaten Sumenep tidak punya sikap tegas terhadap perusahaan tambak yang merusak ekosistem laut

Maraknya tambak udang yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, jelas-jelas melanggar aturan dan merusak alam di sekitar pantai.”terangnya.

 

Shafid Ahmadi Tekad Melakukan Aksi Mogok Makan Di Depan Kantor Bupati Sumenep (Foto By Amin)

 

“Namun pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat lemah dan tak berdaya untuk memberikan sikap tegas kepada perusahaan tambak udang yang ada di beberapa wilayah.

Di antaranya adalah tambak udang di Desa Kecamatan Bluto (CV, Indah Grup) beroperasi secara ilegal, bahkan sempat di tutup pada tahun 2019 lalu, dan beroperasi kembali meski isinya belum keluar

“Dan tambak udang di Desa Andalan kecamatan Gapura, (CV, Madura Marina Lestari), sudah beroperasi selama 2 kali ditemukan pelanggaran IPAL (instalasi pengolahan air limbah), oleh DLH.” imbuhnya.

Namun anehnya, meski ada peringatan pertama dan kedua tidak digubris oleh pihak perusahaan, dan DLH tidak berani punya sikap tegas memberikan sanksi.

Tambak udang di Desa Lombang Kecamatan Batang-batang (CV Lombang Sejahtera) yang memiliki izin operasi tambak udang seluas kurang lebih 11 hektar, di duga telah melakukan perluasan lahan garapan hingga mencapai 30 hektar dan melanggar batas sempadan pantai, sampai hari ini di biarkan oleh Pemkab Sumenep

Kemudian, pembangunan tambak udang di Desa Badut kecamatan Batu putih, yang terlalu dekat dengan laut atau melanggar batas sempadan pantai juga dibiarkan, bahkan pernah di sidak oleh DPRD Sumenep, namun tidak ditindak lanjuti

Aksi mogok makan bentuk wujud kepedulian terhadap lingkungan hidup yang sudah di rusak oleh perusahaan tambak udang

“Kami dari FKMS menegaskan kepada Pemkab Sumenep memberikan sanksi tegas bagi perusahaan tambak udang yang melanggar aturan dan mencabut izin pengusaha yang terbukti merusak alam,”pungkasnya.

Pewarta_ Amin

Tinggalkan Balasan