Gempur Rokok Ilegal Disbudparpora Kediri Sosialisasikan Lewat Tournament Futsal

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. KEDIRI –Direktorat Bea Cukai Kediri, beserta Dinas Pariwisata dan Olah raga Kota Kediri, melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal 2021.

Kegiatan tersebut disosialisasikan lewat Kediri Futsal tournament U–21 di GOR Jayabaya. Pertandingan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 26 hingga 28 November, diikuti oleh 22 team yang tergabung dalam asosiasi futsal Se-jawa timur.

Dalam acara tersebut tampak hadir pejabat fungsional Bea cukai Kota Kediri, Irwadi Badal, Kepala Disparbudpora Zakri Ahmad, Kepala kejaksaan Kota Kediri yang diwakili oleh kasi intel Hari Rahmat dan sejumlah tamu, namun sangat terbatas.

Kepala Dinas Pariwisata dan Olah raga kota Kediri, Zakri Ahmad dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggara futsal ini untuk menyemangati para pemain dan selalu menerapkan prokes, menjaga stamina kesehatan dan bertanding secara sportif.

“Tujuan acara tournament futsal ini adalah sosialisasi tentang bahaya menggunakan, memproduksi, dan mengedarkan rokok ilegal. Selain itu juga menghibur masyarakat,” terangnya, Jumat (26/11/2021).

Perwakilan bea cukai Irwadi Badal, mensosialisasikan peredaran rokok ilegal, jika rokok yang di toko tidak ada cukainya itu jelas melanggar undang-undang cukai dan bisa dikenai sanksi pidana.

“Setiap pabrik yang memproduksi rokok wajib memasang cukai yang sesuai identitas perusahaan rokok tersebut,” pungkasnya.

Tahun kemarin Negara mendapatkan hasil cukai mencapai 107 trilyun yang meningkatkan perekonomian negara.

Disisi lain, Kasi Intel Kejaksaan Kota Kediri Hari Rahmat menghimbau agar membeli rokok yang ada pita cukainya.

“Dengan membeli rokok tanpa pita cukai bisa dipidanakan, yang menjual dan yang memproduksi bisa di kenakan sanksi pidana,” tambahnya. (Aan)

Tinggalkan Balasan