Hedak Tawuran Saat PSBB, 7 Anak Remaja diamankan Polisi Polres Tanjung Perak

SURABAYA | Kabardaerah.com_ Anggota Raimas, Satshara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membubarkan aksi tawuran antar geng di wilayah Bulak Rukem, Kec. Kenjeran Surabaya, Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekira Pkl 01.00 wib

Selain membubarkan aksi tawuran, petugas juga menyita berbagai senjata tajam dari tujuh remaja. Senjata itu diduga sengaja didesain untuk melakukan perkelihan

“Motifnya bawa senjata tajam itu untuk melakukan aksi tawuran,” ujar Kasat Shabara AKP Windu Priyoprayitno, S.H, Selasa (26/05/2020)

Adapun barang bukti yang diamkan yaitu. 1buah Samurai, 1 buah clurit, 1buah ger sepeda, 1buah pisau da 2 buah botol yang akan dibuat bom molotov.

Menurut Windu, senjata tajam tersebut disita dari dua geng yang terdiri dari, geng Republik pemuda Santuy dan geng Pinggir Kuburan,” terang dia.

Untungnya, aksi dari dua geng yang akan melaksakaam tawuran itu dapat dibubarkan oleh anggota Raimas yang saat itu sedang melakukan patroli dan berhasil memgamkan 7 otang remaja yang diduga dari geng Pinggir kali.

“Mereka berinisial, N R A (15) th, warga Bulak Rukem Timur, M A S (14) th, warga Lebak rejo II,T K P (18)th, warga Bulak banteng Gg Garuda, N A (15 ) th, warga kalilom lor indah Gg seruni, A S (14) th, Warga Kalilom lor indah Gg seruni, A R P (16) th, warga Kapas Gading Madya dan D P (15) th, warga Kapas Gading Madya surabaya.”katana.

Selanjutnya. Ke 7 orang tersebut langung dimankan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak suntuk dipakikan proses penyidikan lebih lanjut.” Tambah dia

Windu menjelaskan, Kronologi kejadian itu. berawal saat anggota Raimas sedang melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat melakukan penyisiran ditemukan sejumlah remaja diduga ingin melakukan tawuran. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah polisi datang dan menangkap tujuh remaja yang membawa senjata tajam.” Pungkasnya.

Pewarta_ Apen

Tinggalkan Balasan