Inul Vizta Buka Lagi, Pemkot Layangkan Surat Keberatan

Foto: Situasi operasi pertama lokasi karaoke Inul Vista di Kediri Mall.

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Baru kemarin Senin (15/1/2018) beroperasi, Karaoke Family Inul Vizta kembali harus berurusan dengan pemerintah Kota Kediri.

Dikonfirmasi kabardaerah.com melalui telephon, kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kediri Anang Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan lebih panjang terkait dibuka kembalinya Invis di Kediri Mall.

Namun saat ini Pemerintah melalui DPM Kota Kediri siang tadi telah melayangkan surat keberatan kepada manajemen CV pengelola Inul Vista. Keberatan tersebut berkaitan dengan tempat karaoke Inul Vizta yang telah beroperasi kembali.

“Siang ini kami telah melayangkan surat keberatan terkait bukanya Invis, karena proses persidangan di PTUN Jatim masih bergulir dan belum ada keputusan,” ungkapnya, Selasa (16/12018).

Anang mengatakan, dirinya belum bisa memastikan dan masih menunggu jawaban dari pihak manajemen Inviz. “Saya tidak tahu pihak manajemen Inviz itu membuka lagi dasarnya apa, yang jelas kami keberatan,” tegasnya.

Pihaknya juga membenarkan atas pencabutan izin operasional inviz beberapa waktu lalu. Anang bahkan menegaskan bahwa pencabutan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Ya ada batas waktunya, kan sudah dicabut berarti sudah selesai,” tandas Anang.

Diberitakan sebelumnya, setelah 6 bulan ditutup karena adanya temuan miras dan juga penari stripsis, saat ini Inul Vista yang bertempat di Kediri Mall kembali beroperasi.

Bagus Prasetyo selaku supervisor perusahaan menyangkal, bahwa kejadian tersebut adalah ulah dari oknum-oknum yang sengaja ingin merusak citra baik perusahaan.

“Itu hanya ulah-ulah oknum di luar menegemen Invis yang ingin merusak citra perusahaan kami. Di sini itu murni karaoke keluarga, coba bandingkan saja dengan tempat karaoke yang lainya,” pungkas Bagus.

(mub/ais)

Tinggalkan Balasan