Diduga Jadi Penjual Kupon Judi Jenis Togel, Kakek Ini di Ciduk Polisi

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Sanewi ( 70) warga Tanjung, Desa Modung, Bangkalan di ciduk aparat Kepolisian Polsek Modung, karena diduga menjual kupon judi jenis togel.

Kakek yang sehari-hari menekuni pekerjaannya sebagai petani itu diringkus di sebuah Gardu, Desa Petenteng , Kecamatan Modung, setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.

“Ada informasi dari masyarakat Bahwa ada seseorang yang telah menjual nomor nomor kupon judi togel dan selanjutnya langsung menindak lanjuti info tersebut kanit reskrim berserta anggota reskrim lainya langsung ke TKP,” tutur Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Jumat (20/4).

Setelah sampai di lokasi, ternyata benar informasi tersebut. kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan dan menyita barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan itu.

“Di ketemukan barang bukti berupa 1 lembar kertas sobekan bungkus rokok yang bertuliskan rekapan nomor nomor judi togel , secarik kertas yang bertuliskan rekapan nomor judi togel. 1 buah bolpoin dan uang sebesar Rp 57.000 ( lima puluh tujuh ribu rupiah),” terang Bidar.

Untuk penyelidikan lebih lanjut , tersangka digelandang ke Mapolsek MModun beserta Barang Bukti.

kemudian tersangka d barang bukti d amankan dan d bawa k polsek modung utk d lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Mengamankan TKP. Mengamankan tersangka dan sita Barang bukti, dan tersangka di periksa lebih lanjut,” tutup Bidar.

(ril)

Tinggalkan Balasan