Kapolres Situbondo Keluarkan Maklumat, Larang Masyarakat Gunakan Petasan Di Bulan Ramadhan

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Situbondo, Kapolres Siitubondo mengeluarkan maklumat himbauan Kamtibmas agar dalam bulan ramadhan 1440 H tetap menjalankan ibadah puasa dengan tenang dengan tindak membuat keributan-keributan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono SH.,S.I.K.,MH menjelaskan, personil akan menertibkan penjualan dan penggunaan petasan yang selama ini biasa marak dimainkan masyarakat pada setiap bulan Ramadhan, Kapolres memerintahkan anggota baik di tingkat Polres maupun Polsek melakukan razia penjualan barang tersebut secara intensif, Jum’at (10/05/2019).

“Selama Ramadhan masyarakat diminta untuk tidak menjual dan main petasan yang suara ledakannya dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang-orang yang sedang beribadah,” jelas Kapolres AKBP Awan Hariono, SH, SIK, MH.”

Kapolres juga menambahkan, Operasi penertiban penjualan petasan di sekitar kawasan permukiman penduduk, pasar tradisional, dan tempat lainnya akan digalakkan selama bulan Ramadhan.

“Jika dalam operasi penertiban ditemukan pedagang dan distributor terbukti memiliki atau menyimpan petasan dalam jumlah berapapun, barang dagangannya akan disita akan dan pemiliknya diproses sesuai dengan ketentuan hukum”, imbuhnya.

Melalui operasi penertiban petasan dan penegakan hukum itu diharapkan pada bulan suci Ramadhan 2019 ini masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusuk, tanpa gangguan suara ledakan petasan.

(Uday)

Tinggalkan Balasan