Kasus Tenggelamnya Bocah 3 Tahun, Satreskrim Polres Pasuruan Akui Belum Terima Laporan

PASURUAN,KABARDAERAH.COM- Kasus tenggelamnya Azzam Maulana (3) warga Surabaya pada Minggu (26/01) di lokasi pemandian Lesehan Pak Soleh (LPS) Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan. Masih dalam tanya.

Pasalnya, pihak Satreskrim Polres Pasuruan masih belum menerima laporan tentang kasus tersebut dari pihak Polsek Pandaan.

Pernyataan itu langsung disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan melalui Kanit Bagian Operasi (KBO) reskrim, Iptu Kusmani saat ditemui dimeja kerjanya, pada Selasa (28/01). pihaknya mengakui belum menerima laporan kasus yang menewaskan bocah 3 tahun di kolam renang Pak Soleh.

“Kami belum menerima laporan dari pihak Polsek Pandaan, bagaimana perkembangan hasil penyelidikan. Nanti kalau sudah ada perkembangan, kita akan kabari selanjutnya, “ucapnya.

Sementara untuk standar keamanan kolam renang Lesehan Pak Soleh. Menurut Kusmani masih belum bisa menjelaskan pastinya untuk ijin kolam renangnya maupun peringatan yang ada didalam kolam renang.

“Kami tidak bisa menjelaskan pastinya mas, bisa juga pihak keluarga maupun pengelola lalai dalam pengawasannya, ” tukasnya.(isb)

Tinggalkan Balasan