Kedapatan Mencuri Ponsel Buruh Harian Ditangkap Polisi

JATIM, KABARDAERAH.COM. KEDIRI_Seorang buruh harian lepas terpaksa harus meringkuk di hotel prodeo Mapolres Blitar lantaran kedapatan mencuri ponsel salah satu siswa pada 04 November 2020.

Pelaku SW Alias Wadi (29) warga jalan Manggar RT.01/07 Sukorejo kota Blitar, korban Muhamad Aqila Lazuardi pelajar. MTSN Al Muslikhun di Desa Tlogo Kanigoro Blitar.

Kejadian bermula pada 04 November 2020 sekira pukul 16.30 WIB korban kehilangan ponselnya merek Realme type 5i2 didalam ruang kelasnya.
Korban berusaha mencari kesemua sudut ruangan tapi ponsel miliknya tidak ditemukan.

 

Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi. Bersama Kasat Reskrim Ketika Menunjukkan Pelaku Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Handphone Rabu 16/12/20 di Mapolres Blitar  (Foto by: Andy)

 

Merasa menjadi korban pencurian, korban nekat melaporkan kejadian yang menimpnya ke Mapolres Blitar. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan serta memintai keterangan dari berbagai saksi. Alhasil pelaku pencurian ponsel milik korban dapat diketahui.

Kapolres Blitar AKBP. Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, awalnya korban kehilangan ponselnya didalam ruang kelasnya. Korban mencoba mencarinya tetapi tidak ditemukan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Blitar.”ucapnya, Rabu (16/12/2020).

Dengan adanya laporan korban, unit Resmob Satreskrim Polres Blitar melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari berbagai saksi, dari keterangan saksi dan keterangan saksi mengarah pada pelaku.”imbuhnya

Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan motor dan sendirian masuk keruang kelas untuk mengambil ponsel korban. Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa :

1 (satu) buah Hp merk realme type 5i2 warna hijau hutan dengan no imei 1866999045145337 Imei 2 866999045145329.  Sepeda motor merk Honda Blade warna merah hitam dengan Nopol AG-5867-IM beserta STNK.

Untuk pelaku kita jerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.” pungkasnya.

Pewarta_ Andy

Tinggalkan Balasan