Kedapatan Merekab Togel, Pria Ini Diamankan Aparat

Tersangka Muhammad Bin Bunadin (35) beserta barang bukti (foto/Humas Polres Bangkalan KD)

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM – Muhammad Bin Bunadin (35) warga Dusun Sabreh, Desa Aeng Taber, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan ini harus pasrah setelah dirinya diamankan jajaran Polsek setempat.

Pria tersebut diamankan di Musholla (Langgar, Madura red) pada Jumat (10/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Bumi bersama 3 (tiga) orang anggota.

“Kasus yang menyeret pria asal Tanjung Bumi itu karena kedapatan melakukan penjualan nomor judi togel Hongkong,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Minggu (12/8).

Bidar menjelaskan, penangkapan itu berawal ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat. Lalu petugas melakukan pengintaian kepada tersangka.

“Dan ternyata benar tersangka sedang melakukan perekapan, melihat hal tersebut anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan,” terang Bidar.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 lembar hasil rekapan, 3 buah buku rumus, 1 buah bolpoin warna belang, 1 buah Hp samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah).

“Tersangka menerima setoran nomor togel dari pemasang dan selanjutnya di setorkan lagi ke BEHRI (DPO),” terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dimanankan ke mapolsek setempat guna penyidikn lebih lnjut.

“Tersangka dijerat pasal 303 KUHP,” tandasnya.

(S.A)

Tinggalkan Balasan