Kepergok Bobol  Rumah, Pria Ini Nyaris Jadi Amukan Masa

SURABAYA | Kabardaerah.com_ Aksi pembobolan rumah di Jalan Pacar Kembang GG. 3 No. 79 Surabaya, dini hari pada, Senin 18 Mei 2020 lalu sekitar jam 01.00 WIB, berhasil digagalkan oleh Unit Rerkrim Posek Tambaksari, Polrestabes Surabaya.

Satu dari pelakunya yang saat beraksi. kepergok warga dan langsung diamankan oleh petugas dengan di bantuan oleh warga sekitar lokasi kejadian, Pelaku yang diamankan saat itu adalah, Ahmad Wira Santika (24) warga Jalan Pogot Lama GG. 1 Buntu, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban, Iqbal Ludin pada sekitar jam 01.00 WIB, disaat itu bersama Fadhur temannya, akan membeli rokok didepan kost-kosan

“mereka lalu mendengar ada suara orang berteriak maling-maling sehingga keduanya melihat ada seorang laki- laki yang keluar dari rumah lewat jendela, kemudian diamankan oleh mereka.” terang Didik, Selasa (02/06/2020)

Begitu pelaku Ahmad Wira Santika itu dibekuk oleh korban dan temanya, tak selang beberapa lama warga sekitar berdatangan beserta Pak RT yang kemudian pelaku diamankan di rumah Pak RT untuk menghindari amukan masa.

“Setelah RT menghubungi petugas piket Reskrim langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelakunya,”ujarnya.

masih kata Didik, kemudian pelaku diamankan dan di bawa ke Polsek Tambaksari untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari introgasi awal, pelaku mengkui perbuatan tersebut bahwa ia melakukan Percobaan Pencurian dengan pemberatan.” tambah Didik

sementara pelaku kini sudah kami ditahan dan dijebloskan kedalam penjara guna mempertangungjawabkan atas perbuatannya.

“atas kasus pencurian ini, tersangka akan kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamanya 5 tahun penjara.”tutupnya.

Pewarta_ Apen

Tinggalkan Balasan