Kepergok Mencuri Sepeda Onthel,Warga Dukuh Setro Ditangkap Polisi

SURABAYA. Kabardaerah.com_ Dendy Dwi Saputro(30)warga jalan Dukuh Setro Baru Gg V Surabaya terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya, diduga melakukan pencurian sepeda angin atau onthel yang di parkir di depan rumah jalan Karang Asem Gg XV Surabaya, Kamis (04/06/20) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Tambaksari melalui Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan,dalam menjalankan aksinya pelaku berpura pura mengamen. Pelaku mencuri sepeda milik Silam warga jalan Karang Asem. Begitu melihat sepeda onnthel yang terparkir didepan rumah korban serta dalam keadaan sepi karena PSBB,pelaku langsung mempunyai niat buruk untuk mencuri sepeda angin milik korban.”terangnya Rabu (10/06/20)

Ketika pelaku mengambil sepeda angin milik korban,ada tetangga korban yang memergoki pelaku sehingga pelaku diteriaki maling. Tanpa dikomandoi warga langsung keluar rumah dan menghajar pelaku hingga babak belur.”imbuhnya.

Menurut keterangan pelaku,dia mencuri sepeda angin tersebut untuk dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku beserta barang bukti sepeda angin merk Phonix warna hijau putih,kita amankan di Mapolsek Tambaksari

Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.”pungkasnya.

Pewarta_ Apen

Tinggalkan Balasan